Semarang | suararakyat.net – Pemilik SPBU, Irwan Hutagalung (53), dimutilasi dan disemen di Semarang, Jawa Tengah. Korban diduga dimutilasi saat masih hidup.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy, kepala korban dipukul sangat keras dengan benda tumpul. Pukulan itu mengenai pelipis kiri dan menembus ke rahang kanan.
“Setelah korban meninggal dunia atau pingsan, kemudian dimutilasi,” kata Iqbal, dalam keterangannya, Selasa (9/5/2023).
Korban kemudian dimutilasi dengan senjata tajam. Tubuh korban dipotong menjadi empat bagian, yakni kepala, lengan kanan, lengan kiri, dan badan. Bagian tubuh kemudian disemen.
Sebelumnya, Irwan Hutagalung ditemukan tewas di tempat usahanya, AHS Arga Tirta, usaha penjualan air isi ulang dan gas yang berlokasi di Jl. Mulawarman Raya, Kota Semarang, Senin (8/5).
Polisi menduga pemilik SPBU itu adalah korban pembunuhan berencana. Korban diduga dianiaya menggunakan linggis. Setelah meninggal, korban dimutilasi dan disemen oleh pelaku.
Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan telah dilakukan otopsi di RSUP Dr Kariadi. Polisi juga menemukan berbagai bukti yang mengarah pada pembunuhan berencana.
โOtopsi sudah dilakukan di RSUP dr Kariadi Semarang, kami mengamankan beberapa barang bukti antara lain linggis, tali rafia, pakaian yang dikenakan saat ditemukan, setengah sak semen, dan bantal,โ ujarnya dalam keterangan tertulis. keterangannya, seperti dikutip dari detikJateng, Selasa (9/5/2023).
Polisi juga menemukan sebilah pisau di dekat lokasi penemuan jenazah, termasuk sisa semen yang masih menempel di gagang pisau.
Berdasarkan hasil otopsi dan keterangan saksi, korban diduga meninggal dunia pada Jumat (5/5) dini hari. “Pembunuhan berencana,” demikian pernyataannya.(Rz)