Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Masuk Struktur KONI, Andi Tatang Gaspol Urus Hukum

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Barat, Prof. H. Muhammad Budiana , secara resmi mengukuhkan jajaran pengurus...
HomeNewsKejadian Unik: Pemulung Diduga ODGJ Melempar Batu ke Mobil di Depok

Kejadian Unik: Pemulung Diduga ODGJ Melempar Batu ke Mobil di Depok

Depok | suararakyat.net – Polisi telah berhasil menangkap pelaku pelemparan batu ke mobil yang terjadi di Jalan Margonda, Depok. Pelaku, yang berinisial UM (39), diketahui merupakan seorang pemulung yang diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Kepala Wakil Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, menyatakan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Depok bahwa pelaku sudah berhasil diamankan. Polisi juga menduga kuat bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa.

UM ditangkap oleh Polsek Beji, di sekitar kawasan Beji, Kota Depok, pada pukul 03.30 WIB dini hari beberapa waktu lalu. Ia merupakan seorang pemulung gerobak yang sering terlihat berkeliaran di sekitar lokasi kejadian.

“Warga Beji. Sehari-hari dia memulung juga. Diamankannya di daerah Beji juga, dia kan tinggal di gerobak,”” kata Nirwan.

Nirwan juga menambahkan bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi yang diperoleh polisi, UM sering kali mengalami gangguan jiwa dan sering mengalami kondisi kumat yang menyebabkannya melakukan perilaku yang aneh-aneh.

“Jadi dia ini gangguan jiwa, kalau stressnya muncul itu ada perlakuan-perlakuan yang aneh-aneh,” jelasnya.

Setelah penangkapan, UM saat ini dibawa ke RS Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan observasi kejiwaan. Langkah ini diambil untuk mengonfirmasi kondisi kesehatan mental pelaku.

Sebagai informasi, pelemparan batu terhadap mobil di Jalan Margonda, Depok, telah terjadi dua kali. Kejadian pertama terjadi pada Sabtu (22/7) malam, ketika sebuah mobil yang ditumpangi sekeluarga melintas di Jalan Margonda. Insiden tersebut menyebabkan ibu dan bayi yang berada di dalam mobil mengalami luka akibat pecahnya kaca di bagian kiri mobil Suzuki Ertiga yang ditumpangi mereka.

Kejadian kedua terjadi pada Rabu (27/7) kemarin, ketika pengemudi mobil Honda Freed mengalami lemparan batu di pelilisnya.

Semoga dengan penangkapan pelaku, kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang. Penting bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan berkoordinasi dengan pihak berwenang jika menemui perilaku mencurigakan. Selain itu, penting juga untuk memberikan perhatian dan dukungan pada mereka yang diketahui menderita gangguan kejiwaan agar dapat mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan. (In)