Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomeNewsKehebohan Munculnya Babi yang Mondar-mandir di Depan Rumah Warga Depok Terekam dalam...

Kehebohan Munculnya Babi yang Mondar-mandir di Depan Rumah Warga Depok Terekam dalam Rekaman CCTV

Depok | suararakyat.net – Warga Sukmajaya, Kota Depok, kembali dikejutkan dengan penampakan seekor babi yang membuat kehebohan di lingkungan mereka. Sebagian warga bahkan mengaitkan kemunculan hewan tersebut dengan fenomena ‘babi ngepet’. Meskipun begitu, sejarah isu ‘babi ngepet’ sebelumnya telah menunjukkan bahwa hal ini hanya berupa hoaks yang telah memanipulasi warga dan menimbulkan kekhawatiran yang tidak perlu, Selasa (23/5/2023).

Beberapa tahun yang lalu, isu serupa menghebohkan warga Sawangan, Depok. Kasus tersebut berujung pada penangkapan dan pengadilan pria bernama Adam Ibrahim, yang terbukti bersalah menyebarkan berita palsu tentang ‘babi ngepet’. Adam dijatuhi vonis 4 tahun penjara karena perbuatannya yang menipu warga.

Kali ini, kemunculan babi di Perumnas Depok 2 Sukmajaya telah membuat warga terkejut dan menyebabkan berbagai spekulasi. Rekaman CCTV yang viral di media sosial menunjukkan penampakan babi tersebut pada dini hari Minggu sekitar pukul 03.51 WIB. Video berdurasi 47 detik tersebut memperlihatkan kondisi permukiman yang sepi saat itu.

Dalam rekaman tersebut, babi terlihat berjalan mondar-mandir di depan rumah warga sebelum akhirnya pergi. Salah satu warga yang dihubungi oleh detikcom, bernama Reifa, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi di gang yang sama dengan tempat tinggalnya. Dia mengatakan bahwa meskipun wilayah tersebut berada di tengah kota, babi itu muncul pada pagi hari setelah Subuh, ketika sebagian warga masih jarang keluar rumah.

Riefa juga mengungkapkan bahwa warga sempat mencurigai kemunculan babi tersebut sebagai ‘babi ngepet’. Namun, mereka hanya dapat berspekulasi karena tidak memiliki informasi yang pasti. Munculnya babi di lingkungan mereka menimbulkan kekhawatiran di antara warga.

Walaupun ada petugas keamanan setempat, Riefa mengungkapkan bahwa warga tidak melaporkan kejadian ini kepada polisi. Mereka merasa tidak ada gunanya melaporkan karena babi tersebut tidak dapat dikejar dan diyakini akan pergi dengan sendirinya. Hanya kejahatan serius seperti pencurian yang biasanya dilaporkan kepada pihak berwenang.

Munculnya babi di Kota Depok kali ini merupakan kejadian yang memicu kehebohan di antara warga. Meskipun sebagian orang mengaitkannya dengan ‘babi ngepet’, isu tersebut seharusnya tidak dipercaya begitu saja mengingat kasus serupa yang terbukti sebagai berita palsu di masa lalu. Warga diimbau untuk tetap tenang dan mengandalkan informasi yang valid sebelum membuat kesimpulan atau menimbulkan kepanikan yang tidak perlu.(Rz)