Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsKegiatan Pembangunan di Cilangkap Depok Dinilai Baik

Kegiatan Pembangunan di Cilangkap Depok Dinilai Baik

Depok | suararakyat.net – Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Nur Jamal, dengan penuh apresiasi, menyatakan bahwa hasil kegiatan Pokmas tersebut tidak hanya memuaskan tetapi bahkan melebihi ekspektasi.

Nur Jamal, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kelurahan Cilangkap. Menurutnya, proyek-proyek yang dijalankan oleh Pokmas mampu bersaing dengan kegiatan kontraktor dan bahkan memiliki kualitas yang lebih baik.

Salah satu proyek unggulan yang diapresiasi adalah Proyek Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) di RW 13. Nur Jamal menyebut bahwa pelaksanaan proyek ini sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, mulai dari tahap galian pondasi hingga pemasangan besi, kedalaman, dan penggunaan material lainnya.

“Dalam proyek ini, semua tahapan, mulai dari galian pondasi hingga pemasangan besi, kedalaman, dan penggunaan material lainnya, dilakukan dengan teliti sesuai standar yang telah ditentukan,” ujar Nur Jamal, Rabu (29/11/2023)

Lebih lanjut, Nur Jamal menegaskan bahwa hasil pekerjaan Pokmas mencapai tingkat maksimal, dengan peralatan dan material yang digunakan berada di atas standar.

” Untuk penerangan dengan lampu 25-35 watt standar dari Dinas Perhubungan (Dishub) yang menggunakan lampu LED tidak hanya memenuhi kebutuhan, tetapi juga memberikan rasa aman bagi warga,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Ketua Pokmas Bangun Jaya Generasi 13, Surya Wirahman, mengungkapkan bahwa proyek PJL yang sedang dikerjakan, dengan anggaran APBD Kota Depok sebesar Rp. 96 juta, sebanyak 10 titik penerangan jalan, semua tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan, tanpa kendala, dan menggunakan material terbaik demi hasil yang maksimal.

Surya juga menyatakan harapannya agar Pokmas dapat terlibat dalam pekerjaan di luar anggaran Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), seperti proyek-proyek yang berasal dari Pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Depok.

Menurutnya, keterlibatan langsung warga setempat akan menghasilkan kualitas pekerjaan yang lebih baik dan lebih maksimal, karena proyek tersebut dijalankan oleh masyarakat untuk kepentingan masyarakat.

“Inginnya kami sih untuk kedepannya, Pokmas di libatkan juga dalam pekerjaan diluar dari anggaran dari Musrenbang, seperti proyek-proyek Pokir Dewan. karena menurut kami, hasil dari kegiatannya bisa lebih maksimal karena di kerjakan langsung oleh warga setempat, jadi dari warga dan untuk warga,” tutur Surya Wirahman

Untuk warga, lanjutnya, sangat antusiasme, karena mereka juga di libatkan dalam pelaksanaan. “Warga merasa bersyukur atas adanya kegiatan Pokmas RW 13, terutama karena proyek ini dilaksanakan oleh Pokmas dengan dukungan langsung dari masyarakat setempat. Untuk titik-titik penerangan jalan umum ditentukan berdasarkan kesepakatan warga, dan pelaksanaannya pun melibatkan partisipasi aktif warga yang didampingi oleh pengurus lingkungan, baik dari tingkat RT maupun RW,” pungkasnya. (Qih)