back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Turun Langsung ke Pelosok, Ketua TP-PKK Kabupaten Seram Bagian Barat Perangi Stunting

Maluku | suara rakyat.net โ€“ Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Yeni Rosbayani Asri, melakukan kunjungan kerja intensif ke wilayah terpencil di Kecamatan...
HomeNewsKeempat Warga Negara Uzbekistan yang Ditangkap Densus 88 Terkait Propaganda Terorisme: Peran...

Keempat Warga Negara Uzbekistan yang Ditangkap Densus 88 Terkait Propaganda Terorisme: Peran dan Keterlibatan dalam Kelompok Katiba Tawhid Wal Jihad

Jakarta | suararakyat.net – Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap empat warga negara Uzbekistan yang terafiliasi dengan kelompok terorisme Timur Tengah bernama Katiba Tawhid Wal Jihad. Keempatnya terlibat dalam berbagai aktivitas terorisme, mulai dari penyebaran propaganda hingga memberikan bantuan untuk aksi teror.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, keempat pelaku sempat melakukan perjalanan ke Indonesia dengan rute Turki-Abu Dhabi-Malaysia-Indonesia. Dua pelaku berangkat lebih dulu pada 6 Februari 2023, sedangkan dua lainnya berangkat tiga minggu setelahnya, yaitu pada tanggal 27 Februari 2023.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku pertama, berinisial BA, pernah pergi ke kamp milisi di Suriah dan terlibat dalam propaganda terkait pemikiran radikal dan jihad global selama di kamp tersebut. BA juga bertugas mengorganisasi terkait penerimaan dan pengiriman kelompok ini untuk mewujudkan teror.

Sedangkan untuk pelaku berinisial OMM, ia juga pernah pergi ke Suriah pada tahun 2020. Selama di sana, OMM disebut telah menyelesaikan pelatihan terorisme subversif pada kamp milisi dan secara aktif terlibat dalam kegiatan kelompok tersebut.

Pelaku ketiga adalah MR, yang juga menyelesaikan pelatihan terorisme pada tahun 2022 dan pergi ke Suriah. Ia juga terlibat dalam kegiatan kelompok tersebut. Sementara pelaku terakhir, BKA, bertugas memberikan bantuan kepada tiga rekan lainnya, seperti pembuatan dokumen palsu dan bantuan keuangan.

Dalam proses penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti paspor milik keempat tersangka, satu lembar resi penerima moneygram, beberapa iPad dan handphone, serta beberapa screenshot unggahan yang memuat propaganda.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap keempat pelaku karena melakukan propaganda terorisme di media sosial. Berdasarkan hasil pemeriksaan para WNA, tiga di antaranya diduga terlibat kegiatan terorisme dengan propaganda di media sosial.

Dalam pengungkapan kasus ini, Densus 88 Antiteror Polri bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara. Keempat pelaku tersebut diduga merupakan bagian dari organisasi teror internasional yang berbahaya dan mengancam keamanan nasional.(Rz)