Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeNewsKecurigaan PKS: KPK Jadi Alat untuk Jegal Anies Baswedan Nyapres di Pilpres...

Kecurigaan PKS: KPK Jadi Alat untuk Jegal Anies Baswedan Nyapres di Pilpres 2024

Reporter: Sawijan

Jakarta | suararakyat.net – Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera ikut menanggapi perihal isu Anies Baswedan dijegal agar tidak maju sebagai calon presiden di Pilpres 2024.

Mardani menduga bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi alat untuk menjegal Anies Baswedan menjelang Pilpres 2024.

Mardani menganggap pemanggilan ke KPK bisa jadi salah satu yang dipersepsi publik bagian dari penjegalan,” ujarnya pada Senin (19/9/2022).

Mardani menilai upaya penjegalan yang dilakukan pihak tertentu kepada orang yang ingin nyapres itu merupakan permainan yang tidak sehat, sehingga pantas untuk dilawan. Jegal-menjegal tidak sehat, kita akan lawan yang jegal-menjegal,” ujar dia.

Mardani mengatakan semua orang mempunyai hak dalam mencalonkan diri sebagai capres maupun cawapres. Oleh karena itu, ia menganggap lebih baik ada lebih dari dua pasangan capres dan cawapres yang ikut dalam kontestasi Pilpres 2024.

Mardani mengatakan buat saya semua orang punya hak dan tadi lebih dari dua (paslon) lebih baik,” ungkapnya.  Selain perintah melawan isu menjegal, Mardani juga menegaskan isu Pilpres idealnya hanya dua paslon juga harus dilawan. “Tapi buat saya semuanya harus dilawan.

Di sisi lain wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani meminta isu terkait jegal-menjegal itu dihentikan saja. Sebab ia menilai kabar tersebut tidak menciptakan kegiatan yang produktif dan tidak memiliki manfaat bagi demokrasi.

Asrul mengatakan mari kita melihat dan berikhtiar dengan cara elegan agar Pilpres 2024 bisa kita laksanakan dengan lebih baik, terlepas berapa paslon yang berkontestasi.

Anggota Komisi III DPR RI itu mengaku tidak merasakan adanya pihak-pihak yang melakukan penjegalan.  Arsul mengaku partainya memiliki kebebasan dalam berkreasi jelang Pemilu 2024, termasuk dalam membentuk Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) bersama PAN dan Partai Golkar.

Asrul menuturkan Jadi bagi PPP tidak ada itu cerita tentang jegal menjegal agar parpol tidak bisa mengajukan paslon.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K. Harman menyebut ada pihak yang berupaya menjegal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi capres di Pilpres 2024.

Benny enggan menyebutkan pihak-pihak yang tidak menghendaki Anies maju sebagai capres. “Saya hanya dengar saja,” ungkapnya.

Beny menjelaskan, Ada genderuwo. Genderuwo ini adalah suara yang tidak jelas asal usulnya. Yang tidak menghendaki Pak Anies menjadi calon presiden,” jelanya kepada wartawan di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Jum’at (16/9/2022).

Namun, ia mengaku tidak tahu sosok ‘genderuwo’ itu merupakan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)tersebut.

Sebagai informasi, Anies Baswedan dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan soal dugaan tindak pidana korupsi dalam ajang balap mobil listrik Formula E 2022 yang berlangsung di Ancol Timur Jakarta Utara.

Benny mengatakan, saat di tanya wartawan terkait sosok ‘Genderuwo’ yang di duga KPK ,Saya tidak tahu. Tapi yang penting ada invisible power. Invisible hand yang ingin menjegal,” pungkasnya.