Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

BPN Depok Diduga Lindungi Mafia Tanah, Kuasa Hukum Desak Constatering Sengketa 351 Meter Siliwangi

DEPOK | surarakyat.net – Proses panjang dan berliku lahan seluas 351 meter persegi di Jalan Siliwangi, Pancoran Mas, kembali menguak potret buram tata kelola...
HomeNewsKecamatan Sukmajaya Berikan Dukungan Penuh Untuk Posyandu Nuri RW 03 Dalam Lomba...

Kecamatan Sukmajaya Berikan Dukungan Penuh Untuk Posyandu Nuri RW 03 Dalam Lomba Inovasi PHBS

Depok | suararakyat.net – Semua pihak di Kecamatan Sukmajaya telah menyatakan kesiapannya dalam memberikan dukungan mereka kepada para kader Kelompok Kegiatan (Poktan) Posyandu Nuri RW03 Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya. Hal ini dilakukan karena Posyandu tersebut akan mewakili Kota Depok dalam Lomba Inovasi Edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Tingkat Jawa Barat.

Camat Sukmajaya Wiyana menyampaikan, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi seluruh kader yang sudah melakukan berbagai inovasi. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperilaku hidup sehat. Wiyana menambahkan, bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan kepada Posyandu Nuri RW03, termasuk melengkapi sarana dan prasarana pendukung inovasi PHBS tersebut.

“Terima kasih kepada seluruh Ibu – Ibu yang sudah optimal menjalankan program ini dan berhasil mendapatkan juara pertama”, ucapnya, Kamis 16/03/23.

Kemudian, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kecamatan Sukmajaya Dede Nurlaela Wiyana menjelaskan, bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan kepada para kader Poktan PHBS. Ia juga mengarahkan para kader untuk memperbanyak inovasi terkait PHBS. Dede menambahkan, bahwa pihaknya akan menggali lagi inovasi apa yang bisa diberikan ke masyarakat dan memantau kegiatan yang mereka lakukan.

“Kami akan menggali lagi inovasi apa yang bisa diberikan ke masyarakat dan memantau kegiatan yang mereka lakukan”, ungkapnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Puskesmas Pondok Sukmajaya Emma Novita, juga menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan kepada kader Poktan Posyandu Nuri RW 03. Melalui petugas Promosi Kesehatan (Promkes), pihaknya akan memberikan pendalaman materi. Hal ini diharapkan bisa membantu para kader agar dapat lebih memahami tentang PHBS dan bisa tampil optimal saat lomba di Provinsi.

“Kami terus dampingi dan berikan materi tambahan kepada para kader agar dapat optimal saat lomba di Provinsi”, tuturnya.

Dengan adanya dukungan dari seluruh stakeholder di Kecamatan Sukmajaya, diharapkan Posyandu Nuri RW 03 bisa memberikan yang terbaik dalam Lomba Inovasi Edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Tingkat Jawa Barat. Hal ini tentunya akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat dalam menjalankan gaya hidup sehat dan bersih.(Roni)