Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, Praktisi Hukum Ini Sebut Gunakan Jalur Hukum

DEPOK | suararakyat.net - Polemik lahan SDN Utan Jaya kian memanas setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan pembongkaran gembok secara paksa demi membuka...
HomeNewsKeberhasilan Polisi Menggagalkan Tawuran di Bogor: Pelajar yang Membawa Pedang Berhasil Diamankan

Keberhasilan Polisi Menggagalkan Tawuran di Bogor: Pelajar yang Membawa Pedang Berhasil Diamankan

Bogor | suararakyat.net – Kegiatan tawuran antar pelajar dari enam sekolah di Ciheleut, Kota Bogor berhasil dihalangi oleh tindakan cepat polisi dan partisipasi warga setempat. Pihak kepolisian bersama dengan masyarakat berhasil membubarkan dua kelompok pelajar yang hendak terlibat dalam tawuran tersebut. Insiden ini mencuat pada Kamis (10/8/2023) dan menunjukkan keterlibatan sejumlah pelajar dalam aksi yang meresahkan.

Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Surya, mengungkapkan bahwa petugas kepolisian berhasil mengamankan seorang pelajar yang ditemukan membawa senjata tajam jenis pedang. Pelajar tersebut ditangkap dalam kondisi hendak terlibat dalam aksi tawuran. “Telah diamankan 1 orang anak laki-laki yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang. Yang bersangkutan diamankan ketika hendak tawuran,” jelas Kapolsek Surya.

Pelajar tersebut merupakan seorang siswa kelas X di salah satu SMK di Kota Bogor. Ia ditangkap di lokasi Ciheuleut ketika hendak melakukan tawuran. Meskipun puluhan rekan pelaku berhasil melarikan diri ketika petugas tiba di lokasi, pelajar dengan inisial AR berhasil diamankan bersama barang bukti pedang yang diselipkan di balik bajunya.

Informasi mengenai rencana tawuran ini awalnya diterima oleh piket Quick Response (QR) sekitar pukul 18.00 WIB dari masyarakat yang tinggal di sekitar Universitas Pakuan Kota Bogor. Mereka melaporkan adanya kelompok pelajar yang diduga tengah bersiap untuk tawuran. Polisi dari pos QR Bogor Tengah segera bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengatasi situasi tersebut.

“Sekitar jam 18.00 WIB piket QR mendapat informasi dari masyarakat sekitar Universitas Pakuan Kota Bogor, ada sekumpulan anak sekolah yang diduga akan melakukan tawuran. Selanjutnya piket QR Bogor Tengah mendatangi TKP,” ungkap Kapolsek Surya.

Ketika petugas tiba di lokasi, sebagian pelajar berusaha melarikan diri. Namun, seorang pelajar dengan inisial AR tidak berhasil melarikan diri dan ditemukan membawa senjata tajam jenis pedang yang tersembunyi di balik bajunya. Pelajar tersebut kemudian diamankan oleh petugas dan dibawa ke Kantor Polsek Bogor Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pemeriksaan tersebut, AR mengaku telah merencanakan tawuran dengan kelompok pelajar dari beberapa sekolah lain di area jembatan dekat Universitas Pakuan Kota Bogor. “Bahwa sepulang sekolah mereka janjian dengan teman-temannya sesama pelajar dari dua sekolah, yakni di SMK Tridharma 1 dan SMK Tridharma 3, dengan jumlah sekitar 20 orang lebih,” tutur Kapolsek Surya.

Rencana tawuran ini direncanakan untuk melibatkan pelajar dari empat sekolah yang berbeda, dengan lokasi di jembatan Kampung Sawah. Berkat intervensi warga dan tindakan tegas polisi, rencana tawuran ini dapat digagalkan sebelum terjadi. Setelah polisi dan warga tiba di lokasi, kelompok pelajar tersebut berusaha melarikan diri. Namun, mereka berhasil diamankan di sekitar Jalan Cidangiang.

Insiden ini menjadi pengingat tentang pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Tindakan cepat dari pihak berwenang dan partisipasi aktif masyarakat merupakan langkah penting untuk mencegah insiden-insiden berpotensi merugikan seperti tawuran antar pelajar ini.(Rz)