back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Kavling Taman Banjaran Asri, Junaedi: Kavling TBA Miliki IMB Resmi, Tuduhan Tak Berizin Hoaks

DEPOK | suararakyat.net - Klaim bahwa kawasan Kavling Taman Banjaran Asri (TBA) di Banjaran Pucung, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok tidak memiliki Izin...
HomeBeritaKavling Taman Banjaran Asri, Junaedi: Kavling TBA Miliki IMB Resmi, Tuduhan Tak...

Kavling Taman Banjaran Asri, Junaedi: Kavling TBA Miliki IMB Resmi, Tuduhan Tak Berizin Hoaks

DEPOK | suararakyat.net – Klaim bahwa kawasan Kavling Taman Banjaran Asri (TBA) di Banjaran Pucung, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dibantah langsung oleh pemilik lahan, Junaedi.

Ia menegaskan bahwa kavling tersebut telah mengantongi IMB dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sejak tahun 2021.

“Sejak awal pembangunan kavling tahun 2020, proses pengajuan IMB langsung kami bantu. Konsumen yang telah membeli tanah melalui Akta Jual Beli (AJB) bisa langsung memproses sertifikat, dan atas nama pemilik baru, IMB diterbitkan,” ujar Junaedi,ย Sabtu (7/6/2025).

Menurutnya, sebanyak 21 unit kavling berhasil mendapatkan IMB pada tahap pertama. Namun, pengajuan IMB tambahan untuk 16 unit pada tahun 2021 ditolak oleh Pemkot Depok karena adanya rencana pembangunan jalan tol.

“Penolakan itu berdasarkan surat Berita Acara Pemeriksaan Nomor: 4257/BA.IPR/DPMPTSP/2021. Alasannya, lokasi sebagian kavling akan terdampak pembangunan jalan tol Jatijajarโ€“Cimanggis yang dijadwalkan mulai dibangun pada tahun 2027,” jelas Junaedi.

Meski sebagian kavling terdampak rencana proyek tol, Junaedi menyatakan mendukung penuh program strategis Pemkot Depok dan pemerintah pusat demi kelancaran mobilitas warga.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya mendukung penuh pembangunan jalan tol tersebut. Ini bagian dari kemajuan Kota Depok,” tegasnya.

Ia juga menepis informasi yang menyebutkan bahwa kavling Taman Banjaran Asri tidak memiliki IMB. Informasi tersebut, menurutnya, tidak benar dan menyesatkan.

“Saya tegaskan, informasi yang menyebut kavling TBA tidak memiliki IMB adalah hoaks. Kami memiliki bukti dan dokumen resminya,” pungkas Junaedi. (red)