back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Turun Langsung ke Pelosok, Ketua TP-PKK Kabupaten Seram Bagian Barat Perangi Stunting

Maluku | suara rakyat.net โ€“ Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Yeni Rosbayani Asri, melakukan kunjungan kerja intensif ke wilayah terpencil di Kecamatan...
HomeNewsKasus Istri dan Bayi yang Dibuang di Kebun Tebu Kediri: Suami Ditangkap...

Kasus Istri dan Bayi yang Dibuang di Kebun Tebu Kediri: Suami Ditangkap sebagai Tersangka Kekerasan

Kediri | suararakyat.net – Polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus kematian seorang ibu dan bayinya di Kediri. Bisri Musthofa (29), suami korban, telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan kekerasan hingga korban meninggal.

Selama penyelidikan, polisi memeriksa sejumlah saksi termasuk suami korban. Setelah beberapa waktu, polisi menemukan bahwa Bisri diduga bertanggung jawab atas kematian istrinya, Retno Wulandari (28), yang ditemukan di kebun tebu.

Bisri diduga telah menyebabkan kematian Retno saat mereka sedang naik motor. Selain itu, dia juga diduga sengaja membuang tubuh istrinya di kebun tebu tersebut.

Kejadian ini terjadi pada Minggu, 26 Maret 2023 sekitar pukul 18.30 WIB ketika Bisri menjemput Retno di rumah kosnya di Jalan Flamboyan Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kediri. Retno meminta Bisri mengantarnya menemui seseorang, namun di tengah perjalanan, keduanya bertengkar. Bisri mengaku sakit hati karena Retno memiliki hubungan dengan banyak laki-laki.

Bisri melanjutkan perjalanannya hingga sampai di area perkebunan tebu Dusun Pluncing sekitar pukul 21.30 WIB. Kemudian, dia berhenti dan membuang tubuh Retno di sana.

AKP Rizkika Atmadha Putra, Kasatreskrim Polres Kediri, mengatakan bahwa Bisri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Polisi terus menyelidiki kasus ini dan memastikan bahwa keadilan akan ditegakkan untuk korban.(Rz)