back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Turun Langsung ke Pelosok, Ketua TP-PKK Kabupaten Seram Bagian Barat Perangi Stunting

Maluku | suara rakyat.net โ€“ Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Yeni Rosbayani Asri, melakukan kunjungan kerja intensif ke wilayah terpencil di Kecamatan...
HomeNewsKasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Benarkan Pengemudi Mercy yang Bertabrakan Dengan...

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Benarkan Pengemudi Mercy yang Bertabrakan Dengan Pelajar Adalah Anak Polisi

Jakarta | suararakyat.net – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando membenarkan, bahwa pengemudi mobil Mercedes-Benz yang bertabrakan dengan seorang pelajar hingga mengakibatkan pelajar tersebut meninggal dunia adalah anak seorang anggota Polisi.

Bayu tak merinci lebih lanjut apakah ayah dari sopir Mercy MM berusia 18 tahun itu berpangkat tinggi atau polisi biasa.

“Saya tidak tahu batas anak seorang perwira tinggi Polisi. Yang jelas dia adalah anak seorang perwira Polisi. Tapi, saya tidak berbicara tentang apakah dia anak seorang perwira polisi atau siapa dia”, ucap Bayu seperti dikutip Antara pada Minggu, 2 April 2023.

Penyelidikan atas kecelakaan itu akan didasarkan pada fakta di lapangan.

“Kita bicara fakta di lapangan. Siapa yang salah dan siapa yang benar akan dilihat dari fakta di lapangan”, ungkapnya.

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Minggu, 12 Maret 2023, pukul 02.20 WIB.

Bayu menegaskan, dirinya tidak bisa dipaksa untuk mengadili atau menyalahkan siapapun, baik itu anak Polisi maupun korban.

“Tapi biarlah fakta yang berbicara”, ucapnya.

Bayu memastikan, penyidikan kasus tersebut tidak ditutup – tutupi dan mengikuti prosedur yang ada.

“Kami akan mengikuti prosedur. Kalau mau bicara siapa yang menyebabkan kecelakaan itu yang menerobos lampu merah. Itu berdasarkan keterangan saksi – saksi”, terangnya.

Namun, Polres Metro Jakarta Selatan belum berencana melakukan rekonstruksi atas peristiwa yang menewaskan Mahasiswa berusia 19 tahun itu (MS).

“Belum ada rencana rekonstruksi. Kemarin kita panggil TAA, tapi kita sudah periksa beberapa saksi”, jelas Bayu.

Sebelumnya, Bayu menyimpulkan sepeda motor yang dikendarai MS menerobos lampu merah sehingga menyebabkan kecelakaan. Unitnya masih memeriksa tujuh saksi terkait kasus tersebut.

Menurut saksi, mobil yang dikendarai MM (18) itu mengarah ke selatan di Jalan Margasatwa Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Saat sampai di perempatan Kementerian Pertanian, mobil tersebut bertabrakan dengan kendaraan bermotor roda dua yang ditumpangi SB (19) dengan MS sebagai penumpangnya.

“Motor tanpa plat nomor itu menerobos lampu merah dan jatuh ke kanan”, ujarnya.

Akibat kecelakaan tersebut, SB mengalami luka – luka hingga tidak sadarkan diri, dan saat ini dirawat di RSUD Pasar Minggu. Sedangkan MS meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).(Arf)