Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, Praktisi Hukum Ini Sebut Gunakan Jalur Hukum

DEPOK | suararakyat.net - Polemik lahan SDN Utan Jaya kian memanas setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan pembongkaran gembok secara paksa demi membuka...
HomeNewsKarya Bakti 2023, Satgas DPUPR Kota Depok dan Kodim 0508/Depok Bersinergi Bersihkan...

Karya Bakti 2023, Satgas DPUPR Kota Depok dan Kodim 0508/Depok Bersinergi Bersihkan Outlet Situ Asih Pulo

Depok | suararakyat.net – Dalam upaya untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah bencana, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok telah mengambil langkah konkret dengan mengadakan Karya Bakti Tahun Anggaran (TA) 2023. Kegiatan ini melibatkan satu regu atau 10 satuan tugas (satgas) yang bekerja sama dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 0508/Depok.

Pada kesempatan ini, Satgas dan anggota Kodim 0508/Depok melakukan aksi bersih-bersih di Outlet Situ Asih Pulo yang terletak di Kampung Pulo RT 06 RW 08, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas. Area yang dibersihkan mencakup saluran sepanjang 300 meter. Dalam melaksanakan tugas ini, mereka menggunakan alat berat berupa mini spider yang dioperasikan oleh dua operator terampil.

Kegiatan Karya Bakti ini direncanakan berlangsung selama enam hari, dimulai sejak tanggal 22 hingga 27 Mei 2023. Selama periode tersebut, regu satgas dan anggota Kodim 0508/Depok bekerja keras untuk membersihkan dan membersihkan saluran tersebut. Kerja sama antara kedua pihak sangat diapresiasi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianty.

“Kami terjunkan satu regu satgas dalam kegiatan Karya Bakti Tahun 2023. Ini merupakan kegiatan rutin tahunan dengan melibatkan Kodim 0508/Depok dan warga sekitar dengan melakukan aksi bersih-bersih,” ujar Citra Indah Yulianty, Selasa (23/05/23)

Citra berharap bahwa aksi bersih-bersih ini akan memiliki dampak positif bagi lingkungan sekitar dan masyarakat. Dalam periode ini, musim peralihan antara hujan dan musim kemarau, yang sering kali menyebabkan masalah seperti banjir dan bencana lainnya. Oleh karena itu, kegiatan ini juga merupakan langkah antisipatif dalam mencegah banjir. Citra berharap bahwa hasil kerja keras mereka akan membawa manfaat nyata bagi warga Kota Depok.

“Aksi ini juga sebagai langkah antisipasi pencegahan banjir. Mudah-mudahan bisa membawa manfaat bagi warga,” pungkasnya.

Dengan demikian, melalui kerjasama yang kuat antara DPUPR Kota Depok, Kodim 0508/Depok, dan masyarakat setempat, kegiatan Karya Bakti ini berhasil menjadi langkah konkret dalam menjaga kebersihan lingkungan dan meminimalisir risiko bencana. Semoga upaya ini menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan program-program serupa yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan aman bagi masyarakat. (Edh)