back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Tiga Partai Besar Usung Anies Baswedan Nyapres 2024, Siapakah Yang Ketiban Untung?

Jakarta | suararakyat.net - Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasdem, dan Demokrat telah secara resmi mengusung Anies Rasyid Baswedan maju ke Pilpres 2024. Ketiga Partai...
HomeNewsKapolsek Kertapati Akan Menindak Tegas Debt Colector Yang Melakukan Perampasan Diwilayahnya

Kapolsek Kertapati Akan Menindak Tegas Debt Colector Yang Melakukan Perampasan Diwilayahnya

Palembang | suararakyat.net – Kapolsek wilayah Kertapati AKP Alfredo Hidayat.SH.SIK mengatakan, bahwa pihaknya akan menindak tegas petugas Leasing atau Debt Collector yang menghentikan dan merampas kendaraan masyarakat dijalan

“Akan ditindak tegas, jika upaya yang mereka lakukan kita nilai memenuhi unsur seperti adanya upaya pengancaman, terus kekerasan terhadap pemilik kendaraan”, kata Alfredo, Sabtu 25/02/23.

“Debt Collector bertindak seperti itu karena ada pelanggan yang menunggak angsuran. Namun, cara yang dilakukan dengan menghentikan, dan merampas kendaraan dijalan, adalah tindakan yang salah”, terang Kapolsek

Kapolsek menambahkan, bahwa mereka dinilai telah melanggar hukum, dan dapat dikenakan pasal berlapis sesuai aksinya dalam melakukan perampasan.

“Tindakan perampasan paksa kendaraan oleh pihak Debt Collector tidak dibenarkan, tentunya ada langkah dan tindakan secara elegan dan tidak dilakukan secara kekerasan. Sehingga nantinya menimbulkan keresahan dan muncul nya konflik sosial ditengah masyarakat”, imbuhnya.

“Berkaitan dengan masalah penarikan kendaraan, atau kredit macet, tentunya sudah ada aturan yang jelas, sehingga tidak boleh adanya upaya penarikan paksa sampai melakukan kekerasan”, tutup Alfredo.(Jhoni)