Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, Praktisi Hukum Ini Sebut Gunakan Jalur Hukum

DEPOK | suararakyat.net - Polemik lahan SDN Utan Jaya kian memanas setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan pembongkaran gembok secara paksa demi membuka...
HomeNewsKapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma,SH: Tidak Ditemukan Adanya Perjudian Togel

Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma,SH: Tidak Ditemukan Adanya Perjudian Togel

Delitua, Medan | suararakyat.net – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Delitua dengan cepat merespons adanya laporan masyarakat terkait peredaran judi togel di wilayah tersebut.

Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma,SH, telah memerintahkan anggotanya untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut guna menjamin keamanan masyarakat.

Kapolsek Delitua menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai adanya kegiatan perjudian togel yang sedang beroperasi di wilayah tersebut. Dalam penanganan kasus ini, Kanit Reskrim Akp Irwanta Sembiring,SH,MH dan Ipda Syawal Sitepu,SH bersama dengan tim operasional segera melakukan langkah-langkah penindakan yang diperlukan.

“Hari ini, Kanit Reskrim Akp Irwanta Sembiring,SH,MH dan Ipda Syawal Sitepu,SH langsung menindak lanjuti informasi tersebut. bersama tim opsnal langsung bergerak cepat ke sejumlah titik titik lokasi yang di muat dalam dumas,” Ujar Mantan Kasat Reskrim Polres Langkat, Kamis (25/05/2023)

Beberapa lokasi yang dilaporkan menjadi titik peredaran judi togel antara lain Jalan Besar Deli Tua, Gang Kolam Kelurahan Kedai Durian Kecamatan Deli Tua, Jalan Bayur Komplek Perumahan Kelurahan Deli Tua Timur, Jalan Pamah Gang Amri 2 Kelurahan Delitua Barat, Jalan Pamah Gang Tumiran Kelurahan Deli Tua Barat, dan Jalan Besar Deli Tua, Gang Bakti Kelurahan Deli Tua Timur.

Namun demikian, setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan di lokasi-lokasi yang dilaporkan, tim Reskrim tidak menemukan adanya kegiatan perjudian seperti yang diinformasikan dalam laporan.

Kendati demikian, pihak kepolisian memberikan himbauan kepada warga agar tidak terlibat dalam permainan judi dan menghindari segala bentuk aktivitas perjudian di lokasi-lokasi tersebut.

Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma,SH, menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menyampaikan bahwa apapun bentuk kegiatan perjudian yang merugikan masyarakat, pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas untuk memberantasnya.

“Semua lokasi yang dimuat dalam dumas sudah kami lakukan penyelidikan dan pemeriksaan, namun tim Reskrim tidak menemukan adanya perjudian seperti yang dimaksud dalam dumas, akan tetapi kami mememberikan himbauan kepada warga agar tidak ada bermain judi dan tidak ada aktifias perjudian di lokasi tersebut,” Pungkas Mantan Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma,SH.

Dedy Dharma,SH juga berharap agar masyarakat tetap menjalin kerjasama dengan kepolisian dalam memberantas kejahatan di lingkungan sekitar. (Leodepari)