Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, Praktisi Hukum Ini Sebut Gunakan Jalur Hukum

DEPOK | suararakyat.net - Polemik lahan SDN Utan Jaya kian memanas setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan pembongkaran gembok secara paksa demi membuka...
HomeHukumKapolres Metro Depok Imbau Masyarakat Harus Waspada Terhadap Modus Penipuan dengan Mengganti...

Kapolres Metro Depok Imbau Masyarakat Harus Waspada Terhadap Modus Penipuan dengan Mengganti QR Code di Kotak Amal Masjid

Depok | suararakyat.net – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria mengganti QR Code pada kotak amal di sebuah masjid di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) viral di media sosial. Kapolres Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady, memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), untuk mewaspadai modus ini.

“Saya Kapolres Metro Depok mengimbau kepada semua masyarakat Kota Depok khususnya para pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) masjid atau musala yang menyediakan barcode dalam menerima amal, infak, sodaqoh atau sumbangan pembangunan Masjid atau Musholah”, ujar Kombes Fuady dalam keterangannya, Senin (10/4/2023).

Kombes Fuady meminta masyarakat agar waspada terhadap pelaku kejahatan yang menukar barcode sumbangan atau infak, amal, sedekah dari umat dengan modusnya yang akan masuk ke rekening pelaku. Dia juga mengajak masyarakat untuk saling menjaga keamanan di lingkungan masing-masing dan segera melapor ke pihak kepolisian terdekat jika menemukan adanya tindak pidana di lingkungannya.

“Untuk waspada kepada orang yang berniat jahat dengan menukar barcode yang sumbangan atau infak, amal, sodaqoh dari umat akan masuk ke rekening pelaku”, jelasnya.

Sebelumnya, sebuah video yang merekam aksi pria mengganti QR Code pada kotak amal di sebuah masjid di Kebayoran Baru, Jaksel, viral di media sosial. Pria tersebut diduga sengaja menempel QR Code di kotak amal dengan tujuan menipu umat yang berdonasi. Kini, polisi sedang menyelidiki kejadian tersebut.

“Ayo kita saling menjaga keamanan di lingkungan kita masing-masing dan segera lapor ke kepolisian terdekat apabila ada tindak pidana di lingkungan anda”, tuturnya.

Modus ini memang merupakan modus penipuan yang baru. Ada oknum yang menempelkan stiker QRIS di kotak infaq masjid untuk memperdaya umat yang ingin berdonasi. Kejadian serupa juga terjadi di Nurim Blok M Square pada Kamis, 6 April, dan baru diketahui pada Sabtu, 9 April 2023.

“Modus penipuan baru, ada oknum yang nempel stiker Qris di kotak-kotak infaq Masjid. Ini kejadian di Nurim Blok M Square di tempel hari Kamis, 6 April, baru ketahuan pagi ini 9 April”, ucap narasi yang menyertai video itu.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mewaspadai modus penipuan ini dan memeriksa dengan cermat QR Code atau barcode yang ada pada kotak amal sebelum melakukan donasi. Jika ada kecurigaan, segera laporkan ke pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.(Arf)