Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pesan Harmoni Ade Firmansyah di Tengah Semarak HUT Bhayangkara

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Ade Firmansyah, S.H., memberikan apresiasi mendalam terhadap dedikasi dan pengabdian jajaran Kepolisian...
HomeEkonomiKapal Ferry Kayu Jadi Andalan Masyarakat Tamban Desa Saka Kajang

Kapal Ferry Kayu Jadi Andalan Masyarakat Tamban Desa Saka Kajang

Reporter: Ibrahim

Banjarmasin | suararakyat.net – Sarana transportasi sungai yang di sebut dengan Ferry adalah salah satu tranformasi sungai yang menjadi andalan warga Sakakajang.

Dengan alat transportasi Ferry itu sehingga aktifitas warga dapat berjalan lancar dan juga sangat berdampak positif untuk perputaran roda ekonomi warga itu sendiri.

Nahkoda kapal motor yang bernama Pak Yusnan (53) tahun yang cukup senior di perkapalan mengungkapkan pada wartawan saat wawancara disela-sela menunggu penumpang yang menggunakan Ferry tersebut, baik arah pulang kerja maupun sebaliknya menuturkan pada wartawan,” dengan adanya sarana ini dirasa sangat membantu bagi warga setempat dalam hal ekonomi,” tuturnya pada awak media, Senin (01/08/22).

Penumpang Ferry tersebut kebanyakannya para karyawan disebuah perusahaan Pabrik Playwod dan juga Pabrik Karet dan juga penduduk setempat yang aktifitasnya sebagai pekerja kantoran.

Dan selain itu, tutur nahkoda Ferry tersebut,” banyak juga warga setempat yang berdagang hasil bumi salah satunya adalah hasil pertanian dan lainnya sehingga dapat melancarkan roda perekonomian warga desa kajang itu sendiri,” imbuhnya.

Tambah pak Yusnan mengatakan, usia penyebrangan Ferry ini sudah kurang lebih 20 Tahun lamanya dan jumlah kapal Ferry kayu ini hanya sebanyak 4 buah kapal Ferry yang ber oprasi dalam setiap harinya sebanyak 2 buah per hari, kemudian berganti dengan Ferry selanjutnya, sesuai jadwal yang disepakati.

Adapun dalam penyebrangan ini hasil pendapatan tersebut akan diatur dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Kuala, tentunya sudah ada kesepakatan atau kerjasama dengan pihak Dinas Perhubungan setempat.

Dan ini adalah salah satu pendapatan Kabupaten Daerah yang mana hasilnya akan membantu kesejahteraan warga itu sendiri dengan bentuk perbaikan infrastruktur maupun kemajuan desa itu sendiri,” tegasnya.

Jam operasional Penyebrangan Ferry itu sendiri dimulai dari pukul 06.00 WITA hingga pukul 22.00 WITA.

Mengenai perlengkapan dari kapal Ferry kayu tersebut sudah memenuhi standar perairan yang mana dilengkapi adanya Asuransi dari Jasarahaja dan juga kelengkapan keselamatan dalam perjalanan salah satu contohnya adalah adanya Pelampung Standar Nasional yang ada di Ferry itu sendiri,” tutur nahkodanya.(ib)