Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsKanwil Kemenkumham DKI Meluncurkan Rumah Digital Si Ki-Be untuk Layanan Publik yang...

Kanwil Kemenkumham DKI Meluncurkan Rumah Digital Si Ki-Be untuk Layanan Publik yang Efisien

Jakarta | suararakyat.net – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta agar semua jajaran kementerian dan lembaga tidak mengembangkan aplikasi baru yang justru akan menyulitkan masyarakat. Oleh karena itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta (Kanwil Kemenkumham DKI) telah menciptakan suatu wadah untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan data.

“Ini adalah rumah digital yang diberi nama Si Ki-Be, yang bertujuan untuk mengumpulkan semua layanan yang ditetapkan oleh kementerian dan lembaga dalam upaya meningkatkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas layanan publik sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, yang menginginkan birokrasi yang memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ungkap Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, dalam pernyataannya pada Rabu (14/6/2023).

Rumah Digital Si Ki-Be ini mengintegrasikan data dari 49 aplikasi yang wajib digunakan dan lima aplikasi yang bersifat opsional di lingkungan Kemenkumham. Ibnu menjelaskan bahwa layanan digital ini tidak hanya mengumpulkan data dari kementerian atau lembaga di bawah Kemenkumham, tetapi juga menyediakan layanan administrasi dan birokrasi yang meliputi keuangan, kepegawaian, pelaporan, dan humas secara komprehensif dalam satu portal, yaitu “jakarta.kemenkumham.go.id”.

Layanan-layanan lainnya yang disediakan meliputi Divisi Keimigrasian, Divisi Pemasyarakatan, dan Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mencakup bidang hak asasi manusia, bidang hukum, dan pelayanan hukum. Dengan menggunakan layanan digital ini, masyarakat dan pemangku kepentingan dapat dengan mudah mengakses layanan online terkait kebutuhan birokrasi di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, dengan harapan dapat dilayani dengan cepat.

“Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta bertekad memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk mencapai pemerintahan yang lebih efisien, terjangkau, dan dapat dipercaya,” kata Ibnu.

“Ini merupakan upaya untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas layanan publik, sejalan dengan arahan dari Presiden RI Joko Widodo yang menginginkan birokrasi yang memberikan dampak nyata, bukan hanya tumpukan kertas belaka,” tambahnya.

Peluncuran “Rumah Digital Si Ki-Be” ini tidak hanya dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, tetapi juga oleh Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida, Kepala Divisi Keimigrasian, Pamuji Raharja, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Marselina Budiningsih.(Rz)