Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeNewsKakek Cabuli Bocah SD di Jakarta Timur, Tertangkap oleh Penegak Hukum

Kakek Cabuli Bocah SD di Jakarta Timur, Tertangkap oleh Penegak Hukum

Jakarta | suararakyat.net – Seorang pria lanjut usia yang terlibat dalam tindakan pelecehan terhadap seorang siswi sekolah dasar di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, telah menjadi sorotan di platform media sosial. Perbuatan tidak senonoh dari pria tersebut akhirnya berujung pada penangkapannya oleh pihak kepolisian.

Kejadian pelecehan ini terjadi di dua lokasi yang berdekatan di daerah Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, pada siang hari Jumat (11/8/2023). Rekaman video yang tersebar di media sosial menunjukkan awal mula pria lanjut usia tersebut duduk di dekat korban di teras sebuah bangunan. Ia kemudian melakukan tindakan meraba bagian dada korban.

Korban pada awalnya berusaha melawan, namun pria tersebut tetap melanjutkan tindakannya yang tidak senonoh.

Potongan video lain menggambarkan pria yang sama diduga melakukan pelecehan yang serupa terhadap korban di sebuah gang. Pria tersebut, yang sedang mengendarai sepeda, melakukan tindakan bejat yang serupa terhadap korban.

Pihak kepolisian segera merespons dengan cepat terhadap insiden ini. Dalam waktu singkat, mereka berhasil menemukan dan menangkap pelaku.

“Kami telah melakukan pemantauan dan berhasil menangkap pelaku,” ungkap Kombes Leonardus Simarmata, Kapolres Metro Jakarta Timur, pada Sabtu (12/8).

Imam, Ketua RT setempat, menginformasikan bahwa pria pelaku telah ditangkap pada Sabtu (12/8/2023) siang. Informasi penangkapan ini diperoleh Imam dari warga yang tinggal di wilayah yang sama dengan pelaku.

“Berawal dari viralnya kasus ini, pelaku ditangkap di sekitar tempat tinggalnya. Warga di sekitar rumah pelaku melihat dan kemudian melapor kepada kami bahwa orang ini mirip dengan pelaku, tetangga kami, dan sudah dikenali. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap,” ujar Imam saat ditemui di lokasi pada Sabtu (12/8).

Dia menambahkan, “Penangkapan dilakukan di Cipinang Besar Selatan, dekat dengan SMK 53.”

Pelaku kemudian dibawa ke Unit PPA oleh petugas. Ia terlihat dengan tangan diborgol, mengenakan kaus.

Kejadian pelecehan yang dilakukan oleh pria lanjut usia ini terungkap setelah seorang warga bernama Erin (36) mencurigai perilaku pelaku saat bersama korban.

“Orang ini sering lewat di sini, keluar masuk ke daerah ini, tapi kita tidak merasa curiga. Tapi saat itu saya merasa penasaran apa yang dilakukan pria itu terhadap anak tersebut, jadi saya datang ke Pos RW untuk melaporkan dan melihat rekaman CCTV. Ternyata sudah terjadi kejadian seperti itu,” jelas Erin kepada detikcom di lokasi pada Sabtu (12/8).

Erin berhasil mengetahui aksi pelaku melalui rekaman CCTV yang kemudian menjadi viral. Dalam rekaman tersebut, terlihat bahwa pelaku menghentikan tindakan tidak senonohnya saat Erin melintas.

“Saat saya naik motor untuk menjemput anak saya, saya melihat pria itu melakukan gerakan seperti ini (menunjuk ke area dada) dan kemudian melepaskannya saat saya lewat. Kejadian ini terjadi di dalam gang. Saya kemudian berhenti dan mengajak anaknya berbicara, ‘Kamu pulang, ngapain di sini’. Saya juga menanyai pria tersebut, ‘Kenapa Anda berada di sini?’. Pelaku menjawab bahwa ia sedang menunggu tas. Saya bertanya lagi, ‘Tas ini milik siapa?’. Jawabnya, ‘Tas anak-anak’. Pada saat itu, anak-anak sedang bermain di atas,” ujar Erin.

“Dengan teguran saya, pria tersebut mengatakan bahwa ia sedang menunggu tas anak-anak. Saya mencoba mengajak korban pulang, namun adiknya mengatakan ‘Iya, iya, sebentar lagi’. Lalu mereka berjalan ke arah pulang, tetapi saya tidak tahu mereka pergi ke mana,” tambah Erin.(Rz)