back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net โ€“ Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomeNewsKAI Ambil Tindakan: Penutupan Perlintasan Liar di Citayam Pasca Tabrakan Minibus

KAI Ambil Tindakan: Penutupan Perlintasan Liar di Citayam Pasca Tabrakan Minibus

Depok | suararakyat.net – PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menutup perlintasan kereta api ilegal di wilayah operasional Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, tepatnya di KM 35+4/5 jalur Depok-Citayam. Tindakan ini diambil menyusul insiden baru-baru ini di mana sebuah minibus bertabrakan dengan kereta api.

โ€œPenutupan perlintasan liar ini merupakan wujud dukungan KAI terhadap keselamatan dan keamanan,โ€ kata Feni Novida Saragih, Pelaksana Tugas Manajer Humas Daop 1 Jakarta, dalam keterangan tertulis dilansir Antara, Jumat (16 Juni 2023).

Diberitakan, minibus tersebut ditabrak kereta api yang datang dari Bogor dan terseret hingga jarak 50 meter. Beruntung, sang pengemudi selamat tanpa cedera.

Feni menyatakan, KAI mengecam keras tindakan oknum yang membuat perlintasan kereta api liar yang kerap berujung kecelakaan. Dia mengimbau warga untuk tidak memaksakan diri melalui penyeberangan tersebut.

โ€œDaop 1 Jakarta mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengendara untuk menghindari aktivitas di dekat rel kereta api, tidak membuat perlintasan liar, menggunakan perlintasan yang telah ditentukan, dan mematuhi peraturan lalu lintas dan rambu-rambu saat melintasi perlintasan sebidang kereta api,โ€ jelasnya.

Lebih lanjut, Feni juga mengingatkan para pengendara yang mendekati perlintasan resmi agar tetap berhati-hati.

โ€œSelain itu, pengendara kendaraan roda empat diimbau untuk membuka jendela saat melintasi perlintasan sebidang untuk memastikan penglihatan dan pendengaran tidak terhalang, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, dan tidak melintasi perlintasan saat sirene berbunyi,โ€ imbuhnya. .

โ€œPengemudi yang melintasi perlintasan sebidang kereta api diharapkan mengikuti aturan demi keselamatan dan keamanan yang diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah,โ€ tegasnya.

Selain menutup perlintasan Depok-Citayam, Feni merinci sejak Januari hingga Juni 2023, KAI Daop 1 Jakarta telah menutup 9 perlintasan sebidang liar.

โ€œDi antaranya adalah penyeberangan di KM 26+100 Cakung-Bekasi, KM 41+2/3 Citayam-Bojonggede, KM 133+029 Tonjong Baru-Cilegon, KM 40+1/2 Citayam-Cibinong, KM 115+ 6/7 antara Serang dan Karangantu, KM 115+7/8 antara Serang dan Kangantu, KM 7+0/1 antara Ancol dan Tanjung Priuk, dan KM 12+400 antara Jatinegara dan Bekasi,” ujarnya.

Sebelumnya, sebuah minibus bertabrakan dengan KRL di perlintasan Stasiun Citayam dan Stasiun Depok di Jawa Barat. Minibus tersebut mengalami kerusakan parah di sisi kanannya.

Pantauan di lokasi kejadian, Jumat (16/6) pukul 12.33 WIB, terlihat kerusakan cukup parah mulai dari bagian depan hingga bagian belakang minibus. Semua jendela minibus pecah.

Beberapa pejabat terlihat berusaha memotong bagian minibus agar roda bisa berputar. Pukul 12.39, minibus berhasil dievakuasi menggunakan mobil derek dari Polres Depok.(Rz)