Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomeDaerahKadis Perindustrian dan Tenaga Kerja: Tak Punya Keterampilan Kerja, Jangan Datang Urbanisasi...

Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja: Tak Punya Keterampilan Kerja, Jangan Datang Urbanisasi Ke Surabaya

Surabaya | suararakyat.net – Sebagai kota terbesar kedua di Indonesia, Surabaya menjadi salah satu tujuan urbanisasi masyarakat dari daerah lain. Orang yang datang ke Surabaya memiliki maksud dan tujuan yang beragam, seperti mengejar pendidikan, berobat, atau mencari peluang kerja.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya Achmad Zaini mengatakan, fenomena urbanisasi pasca lebaran kerap terjadi untuk tujuan mencari pekerjaan. Namun, ia juga mengimbau warga yang tidak memiliki keterampilan untuk tidak datang dan mencari pekerjaan di Surabaya.

“Pekerjaan dan tenaga kerja tersedia di Surabaya bermacam-macam. Namun saya berpesan (warga Surabaya) jangan membawa sanak saudara dari pedesaan, apalagi jika tidak mampu dan terampil, bisa kalah dengan warga Surabaya,” kata Achmad Zaini di Sabtu (29/4/2023).

Menurut Zaini, lowongan kerja atau peluang bisnis tidak hanya tersedia di kota besar seperti Surabaya. Ada banyak peluang yang tersedia di kampung halaman mereka. “Saya sarankan jangan membawa (kerabat) dari pedesaan karena masih banyak peluang di kampung halaman mereka,” imbuhnya.

Zaini mengungkapkan ada dua peluang kerja di Surabaya, yakni bisnis dan lowongan kerja. Peluang usaha tersebut antara lain yang telah digalakkan oleh Pemerintah Kota Surabaya melalui program padat karya.

“Kalau bisnisnya seperti yang dilakukan pemkot dan ditiru Walikota, ada padat karya. Ada banyak bisnis seperti laundry, cuci mobil, penjahit, dan lain sebagainya. Tapi jangan salah kalau (kerabat Anda) yang dibawa dari pedesaan tidak terampil, warga Surabaya sudah terlatih,” jelasnya.

Selain peluang bisnis, Zaini menyebutkan lowongan kerja di Surabaya juga terbuka lebar. Bahkan perusahaan yang ada di Surabaya mencapai lebih dari 10 ribu. Perusahaan-perusahaan tersebut menawarkan berbagai jenis pekerjaan, mulai dari Human Resource Development (HRD), tekstil hingga pekerja kerah biru.

“Itu saja sudah kita siapkan khusus untuk Arek Suroboyo (warga Surabaya). Kemudian kita buat Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2023 bahwa perusahaan-perusahaan di Surabaya sudah dikunci mengutamakan warga Surabaya terutama yang ada di sekitar,” ujarnya.

Untuk dapat bersaing pada pekerjaan tertentu, diperlukan keterampilan dan keahlian. Oleh karena itu, Pemkot Surabaya memberikan pelatihan kerja sesuai minat dan bakat warga Surabaya. Disperinaker juga telah menyediakan ASSIK (Arek Suroboyo Siap Kerja), yaitu aplikasi berbasis website yang mempertemukan pencari kerja dan perusahaan yang sedang mencari karyawan.

“Masyarakat Surabaya siap dilatih, ada ASSIK. Artinya Arek Surabaya dilatih sesuai kemampuan dan minatnya. Misal anak pandai las, jangan dididik administrasi, lalu apa? adalah minat mereka, latih mereka sesuai dengan itu dan carikan mereka pekerjaan,” tambahnya.

Menurutnya, keterampilan dan keahlian yang diberikan pemerintah kota kepada warganya akan mempersulit masyarakat dari daerah lain yang ingin mencari pekerjaan di Surabaya. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat dari daerah lain untuk tidak datang ke Surabaya mencari pekerjaan jika tidak memiliki keterampilan yang dibutuhkan.

“Seluruh mall juga telah menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dengan kami (Pemkot) bahwa minimal 50 persen pekerjanya adalah warga Surabaya, termasuk tenant dan hotel. Kemudian, di hotel, sandal, sepatu, handuk, dan laundry dikerjakan oleh warga Surabaya,” terangnya.

Karena itu, Zaini mengingatkan masyarakat dari daerah lain yang belum punya   keterampilan kerja, agar tidak datang ke Kota Surabaya. Apalagi, warga Kota Surabaya sendiri telah dibekali keterampilan oleh pemkot dan siap untuk bekerja.

“Kalau tidak ada keterampilan jangan berani masuk Surabaya, karena Arek Surabaya sudah siap kerja. Di wilayah panjenengan (anda) pasti ada pekerjaan yang belum dikelola, yang InsyaAllah akan menghasilkan finansial yang mencukupi anda dan keluarga,” tutupnya. (DN)