Jakarta | suararakyat.net – Anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Pusat (Jakpus), Fachri, mengalami luka-luka setelah diserang oleh seorang juru parkir (jukir) dengan menggunakan golok di kawasan Monas. Pelaku, yang bernama R (23), mengklaim membawa golok tersebut sebagai alat pertahanan diri, Minggu (30/4/2023).
Kapolsek Metro Gambir Kompol Mugia Yarry Junanda mengatakan bahwa pelaku R mengaku menemukan golok tersebut di Kali Krukut. Dia selalu membawanya kemana-mana karena statusnya sebagai tunawisma dan sering tidur di taman atau pertokoan di wilayah Jakarta.
Namun, pengakuan pelaku tersebut masih harus didalami lebih lanjut oleh pihak berwajib. Pelaku sendiri diduga melakukan aksinya tersebut karena tidak terima lahan parkirnya ditertibkan oleh petugas Dishub. Dia melakukan tindakan tersebut dalam keadaan mabuk dan terpengaruh narkotika.
Pelaku R telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Dia dijerat dengan Pasal 354 KUHP subsider Pasal 351 KHUP, yang dapat mengancamnya dengan hukuman 8 tahun penjara.
Kejadian ini kembali menyoroti masalah jukir ilegal yang marak terjadi di kawasan publik. Pihak berwajib harus segera mengambil tindakan tegas untuk menangani masalah ini dan melindungi para petugas yang bertugas menjaga ketertiban di ruang publik. (Rz)