Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Masuk Struktur KONI, Andi Tatang Gaspol Urus Hukum

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Barat, Prof. H. Muhammad Budiana , secara resmi mengukuhkan jajaran pengurus...
HomeDaerahJelang Pensiun, ASN di Aceh Utara Ikuti Seminar Kewirausahaan Digelar Oleh BAS...

Jelang Pensiun, ASN di Aceh Utara Ikuti Seminar Kewirausahaan Digelar Oleh BAS Cabang Lhokseumawe dan PT TASPEN

Lhokseumawe | suararakyat.net –  PT Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe Merdeka bersama PT TASPEN menggelar kegiatan Seminar Pelatihan Program Wirausaha Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Kantor Cabang Bank Aceh Lhoksumawe Merdeka setempat, Selasa (13/06/2023).

Kegiatan pelatihan ini menyasar kepada 200 ASN yang memasuki purna tugas sejumlah pada sejumlah Kantor Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

Turut hadir dalam acara ini adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara Dr A Murtala MSi, Kepala BKPSDM Aceh Utara, Branch Manager PT TASPEN Kancako Lhokseumawe Lulus Herianto, Pemateri Dr Mariyudi MSi, Kepala Cabang PT Bank Aceh Lhokseumawe Taufik Saleh dan Kepala Cabang Blangkejreun Riko S serta Kepala Cabang Samudra Boyhaqi, dan sejumlah Kepala SKPK dan pejabat terkait lainnya.

Program Wirausaha yang bertema “Kerja Nyata Pensiunan Di Era Digital” merupakan bentuk layanan extra miles dari Bank Aceh dan PT TASPEN kepada para ASN dan pensiunan, guna memperhatikan kesejahteraan dan kelangsungan hidup ASN di hari tua.

Adapun Tujuan dari program ini adalah memberikan pemahaman dan membuka mindset serta minat ASN terhadap wirausaha melalui pembekalan-pembekalan guna mempersiapkan ASN menghadapi masa purna tugas dengan memanfaatkan tekhnologi sebagai sarana kegiatan usaha kecil mikro.

“Program ini diharapkan ASN atau pensiunan mampu berkiprah memanfaatkan tekhnologi dan ini merupakan bentuk kontribusi PT Bank Aceh dan PT TASPEN untuk ikut mendorong ekonomi daerah dan Ini adalah bukti kepedulian Bank Aceh bersama PT Taspen untuk mewujudkan pelayanan bagi ASN yang akan memasuki masa Purna Bakti ini sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih baik lagi di era digital saat ini,” ujar Kepala Cabang PT Bank Aceh Lhokseumawe Merdeka Taufik Saleh kepada suararakyat.net

Dikatakannya lebih lanjut, Bank Aceh telah menyediakan berbagai macam produk pendanaan maupun pembiayaan bagi ASN Pensiunan seperti Tabungan Pensiun Plus Mobile Action yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana digital transaksi keuangan dengan fitur-fitur yang komplit dan Sistem Qrish serta Action Link yang merupakan agen mitra Bank.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Aula Kantor Cabang Bank Aceh Lhoksumawe Merdeka ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara Dr A Murtala, MSi.

Dalam sambutannya, Sekda Muratala antara lain mengatakan bahwa jumlah ASN Aceh Utara yang memasuki usia pensiun tahun 2023 terdapat sebanyak 454 orang.

“Kami yakin selama menjalankan tugas sebagai ASN telah menghabiskan waktu yang tidak sedikit, bahkan ada yang telah mengabdi selama 25 tahun, 30 tahun, mungkin ada yang 35 tahun masa tugas. Pengabdian yang telah diberikan selama ini tentu saja telah memberikan manfaat dan arti yang sangat besar bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara khususnya dan masyarakat Aceh Utara pada umumnya.” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana dari Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe Merdeka T. M. Azani menyebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan Seminar Pelatihan Program Wirausaha bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pensiunan ini berjalan dengan lancar.

T. M Azani juga menyampaikan bahwa pihaknya menyelenggarakan kegiatan sosialisasi kewirausahaan kepada ASN calon pensiun atas kerjasama dengan manajemen PT Taspen Lhokseumawe. Pada kesempatan itu pihaknya juga melakukan pendataan langsung terhadap semua ASN calon pensiun dalam jajaran Pemkab Aceh Utara. (Murhaban)