Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net – Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomeNewsJejak Panjang Tampang Geng Copet KRL: 16 Tahun Beraksi dalam Dunia Kejahatan

Jejak Panjang Tampang Geng Copet KRL: 16 Tahun Beraksi dalam Dunia Kejahatan

Jakarta | suararakyat.net – Aksi kejahatan di dalam Commuter Line (KRL) akhirnya menemui titik terang dengan penangkapan dua orang pria yang terlibat dalam geng pencopet. Tim dari Polsek Tambora berhasil meringkus pelaku utama, Suherman (42), yang ternyata sudah melakukan aksinya sejak 16 tahun yang lalu, tepatnya sejak tahun 2007.

Dalam foto yang diungkapkan oleh detikcom, terlihat pelaku Suherman mengenakan pakaian berwarna hijau. Ia menjadi fokus utama karena keterlibatannya selama lebih dari satu dekade dalam kejahatan serupa di dalam KRL. Namun, informasi lebih lanjut mengungkapkan bahwa Suherman bukanlah pendatang baru dalam dunia kejahatan. Ia telah dua kali menjalani hukuman akibat kasus serupa di Polsek Kelapa Gading dan Polda Metro Jaya.

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, memberikan penjelasan terkait rekam jejak Suherman: “Sudah dua kali ketangkap sama Polsek Kelapa Gading dan Polda Metro Jaya dan tiga kali sama sekarang. Di Kelapa Gading (ditahan) 7 bulan, di Polda Metro Jaya 6 bulan,” Putra Pratama memberikan informasi ini saat dihubungi pada Jumat, 25 Agustus 2023.

Selain Suherman, seorang rekannya bernama Maulana (36) juga berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Maulana adalah anggota baru dalam geng pencopet spesialis KRL, dan ia akhirnya terjebak dalam jerat hukum setelah berakhir dalam penangkapan ini.

Saat ini, Suherman dan Maulana tengah ditahan di Polsek Tambora menghadapi tuntutan kasus yang melibatkan mereka. Namun, masih terdapat dua pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran, yaitu Evan alias Davis dan Lebis.

Penangkapan terhadap Suherman dan Maulana dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tambora yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Rachmad Wibowo. Mereka ditangkap pada Rabu, 16 Agustus 2023, sekitar pukul 17.55 WIB. Penangkapan ini berawal dari aksi mencopet ponsel seorang penumpang wanita di Stasiun Duri, Duri Kosambi, Tambora, Jakarta Barat.

“Korban JI, perempuan. Kerugiannya 1 unit ponsel Samsung tipe Galaxy Flip 3GS,” ungkap Iptu Rachmad Wibowo.

Korban segera melaporkan insiden tersebut kepada pihak berwajib. Tindakan cepat dari kepolisian membuahkan hasil dengan penangkapan dua pelaku di Jalan Masjid Al Ikhlas, Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Rabu, 23 Agustus. Dari kedua pelaku ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit ponsel, satu lembar kartu commuter atas nama tersangka Robin, dan tas milik Robin.

Iptu Rachmad Wibowo menegaskan bahwa pelaku-pelaku ini memiliki target utama pada penumpang KRL. Mereka terampil dalam melancarkan aksinya di dalam kereta yang padat penumpang. Kini, dengan penangkapan ini, diharapkan aksi kejahatan di dalam KRL dapat ditekan sehingga para penumpang dapat merasa lebih aman saat menggunakan layanan transportasi umum ini. (In)