Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net – Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomeNewsJalin Kerjasama dengan Yayasan GENNESA, Lapas Banyuwangi Targetkan Tekan Angka Residivis

Jalin Kerjasama dengan Yayasan GENNESA, Lapas Banyuwangi Targetkan Tekan Angka Residivis

Banyuwangi | suararakyat.net – Terkait permasalahan tingginya tingkat kasus residivis di Banyuwangi menjadi perhatian khusus bagi Lapas Banyuwangi dalam kegiatan pembinaan. Oleh karena itu, untuk menekan laju jumlah residivis, Lapas Banyuwangi menjalin kerjasama dengan Yayasan Gendhog Nemu Sariro (GENNESA), dalam melakukan rehabilitasi sosial serta perubahan perilaku bagi para warga binaanya.

Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto, dan Ketua Yayasan GENNESA Tutik Handayani yang berlangsung di Aula Sahardjo.

“Hal ini kami laksanakan untuk meningkatkan kegiatan pembinaan di Lapas Bayuwangi dengan tujuan mengurangi tingkat residivis di Kabupaten Banyuwangi”, ucap Wahyu. Kamis 5/1/2023.

Kalapas Banyuwangi menerangkan, bahwa dalam memberikan pembinaan, dan pertolongan tidak dapat dilakukan sendiri. Namun, membutuhkan dukungan dari pihak luar, yang salah satunya adalah dari organisasi masyarakat yang bergerak dibidang rehabilitasi.

“Tentu kami menyampaikan apresiasi terhadap Yayasan GENNESA, yang telah bersedia membantu kami dalam melakukan kegiatan pembinaan”, terangnya.

“Saat ini Lapas Banyuwangi menampung lebih dari 900 warga binaan, dengan 200 diantaranya merupakan residivis atau warga binaan yang kembali melakukan tindak pidana. Jumlah tersebut tergolong tinggi, sehingga kedepan kami memiliki target untuk mengurangi tingkat residivis tersebut”, ungkap Wahyu.

Sementara itu, Tutik Handayani Ketua Yayasan GENNESA menjelaskan, bahwa imbauan akan membantu agar warga binaan Lapas Banyuwangi, untuk tidak lagi kembali ke jalan yang salah setelah bebas nanti melalui kegiatan rehabilitasi.

“Bentuk rehab yang kami lakukan tidak hanya untuk pemakai Narkoba. Namun, juga terhadap lansia dan kelompok rentan”, ujar Tutik.

Lebih jauh Tutik mengatakan, bahwa tingginya tingkat residivis disebabkan, karena tidak adanya perubahan perilaku, dan melalui program rehabilitasi, ia akan melakukan pembiasaan perubahan perilaku terhadap warga binaan.

“Jika dipaksakan dan dibiasakan, maka perubahan itu akan terbentuk”, terang Tutik.

“Untuk sementara, kami targetkan perubahan perilaku terhadap diri sendiri terlebih dahulu, karena nanti secara tidak langsung akan mempengaruhi lingkungannya”, pungkas Tutik.(Wahyu)