Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomeNewsJalan Medan Merdeka Barat Dialihkan, Ribuan Buruh Kepung Istana

Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan, Ribuan Buruh Kepung Istana

Jakarta | suararakyat.net – Partai Buruh mengadakan aksi unjuk rasa menentang Perppu Ciptaker di sekitar Istana Negara, tepatnya di area Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023).

Massa aksi yang terdiri dari sekitar 2.000 orang berasal dari berbagai konfederasi buruh, termasuk KSPI, ORI KSPSI, KPBI, dan KSBSI, yang dipimpin oleh Dharta Pakpahan, demikian disampaikan oleh Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, aksi ini juga diikuti oleh anggota Serikat Petani Indonesia, aliansi nelayan, 60 federasi serikat buruh tingkat nasional seperti FSPMI, SPN, FSP-KEP, serta anggota masyarakat miskin, pembantu rumah tangga (PRT), guru, dan tenaga honorer.

Titik kumpul massa aksi adalah di depan Balai Kota DKI Jakarta pada pukul 10.30 WIB. Setelah itu, massa buruh berencana melakukan longmarch menuju Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Merdeka. Aksi ini dilakukan secara bersamaan dengan sidang kedua uji formil Undang-Undang Cipta Kerja yang diajukan oleh Partai Buruh ke MK, dengan agenda perbaikan permohonan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komaruddin, menyatakan bahwa ada sekitar 2.432 personel yang disiagakan untuk menjaga keamanan di titik aksi di Jakarta Pusat, termasuk di depan Gedung DPR RI dan Patung Kuda Jakarta Pusat.

Kepolisian juga melakukan beberapa rekayasa arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Selatan, dan Jalan Budi Kemuliaan.

Said Iqbal menyebut bahwa pihaknya akan  membawa tiga tuntutan untuk MK. Tiga tuntutan tersebut terkait dengan Undang-Undang demokrasi Terpimpin.

Sebelumnya, dalam konferensi pers pada Jumat (2/6/2023) lalu Said Iqbal menyebut bahwa ribuan buruh yang akan mengikuti aksi pada Senin mendesak MK untuk mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang sedang digugat.

Partai Buruh saat ini sedang mengajukan uji formil ke MK pada 23 Mei 2023, mewakili empat konfederasi buruh, 60 federasi serikat buruh, petani, nelayan, dan tenaga honorer.

Said Iqbal menyatakan bahwa hanya Partai Buruh yang melakukan judicial review ommibuslaw UU Cipta Kerja. “Partai Buruh juga bakal memasukkan gugatan parlementary threshold atau ambang batas parlemen ke MK pada 10 Juni mendatang,” pungkasnya. (Sawijan)