Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Tempat Hiburan di Jonggol Diawasi Ketat, Dadang Yazid: Jangan Abaikan Aturan

BOGOR | suararakyat.net - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketenangan umum di wilayah Kecamatan Jonggol, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jonggol...
HomeNewsJadwal Libur Lebaran 2023 Dimajukan, Total 7 Hari Cuti Bersama!

Jadwal Libur Lebaran 2023 Dimajukan, Total 7 Hari Cuti Bersama!

Jakarta | suararakyat.net – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan perubahan cuti bersama Idul Fitri 2023. Tanggal cuti bersama Idul Fitri 2023 dimajukan beberapa hari dari tanggal yang diumumkan sebelumnya. Alhasil, total hari libur Idul Fitri 2023 bertambah menjadi 7 hari, Senin (27/3/2023).

Sesuai pengumuman, cuti bersama Idul Fitri 2023 akan dimulai pada 19 April 2023, dan berlanjut hingga 25 April 2023. Keputusan perubahan tanggal libur tersebut dilakukan menyusul usulan Menteri Perhubungan Budi Karya. Sumadi, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam jumpa pers usai pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta pada 24 Maret 2023, Budi menjelaskan alasan perubahan cuti bersama tersebut. Dia mencatat bahwa tingkat mudik, atau “mudik,” selama Idul Fitri secara tradisional sangat tinggi di Indonesia. Oleh karena itu, penambahan jumlah hari libur Idul Fitri 2023 dinilai efektif untuk menghindari kemacetan di jalan raya.

“Alasan perubahan itu karena keinginan mudik saat Idul Fitri sangat tinggi, dengan volume pemudik yang besar. Jika cuti bersama baru dimulai pada tanggal 21, akan terjadi lonjakan yang sangat besar. Jadi, dengan memajukan cuti bersama, pemudik bisa memulai perjalanannya pada tanggal 18, 19, 20, dan 21, dengan empat hari perjalanan,” kata Budi.

“Untuk perjalanan pulang, mereka harus kembali pada hari Rabu, tetapi bagi mereka yang ingin liburan lebih lama dapat memperpanjang cuti hingga tanggal 30 atau 31. Ini keputusan yang diambil setelah diskusi yang efektif,” tambahnya.

Keputusan perubahan cuti bersama Idul Fitri 2023 telah disetujui dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi. Kesepakatan itu akan diresmikan melalui keputusan bersama menteri.

“Keputusannya sudah diputuskan dalam rapat terbatas, jadi secara de facto sudah diputuskan. Kita tinggal mengumumkan secara resmi melalui surat keputusan bersama menteri,” kata Budi.

Menurut Budi, surat keputusan bersama menteri tentang cuti bersama Idul Fitri akan ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB. Budi ditugaskan mengirim surat kepada Presiden, dengan tembusan kepada tiga menteri.

“Keputusannya diambil oleh tiga menteri: Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri Tenaga Kerja. Oleh karena itu, saya ditugaskan untuk mengirim surat kepada Presiden, dengan tembusan kepada yang memiliki otoritas,” katanya.

Secara keseluruhan, keputusan penambahan cuti bersama Idul Fitri 2023 ke depan ditujukan untuk mengurangi kemacetan di jalan selama masa liburan. Wisatawan didorong untuk memanfaatkan liburan tambahan dan merencanakan perjalanan mereka sesuai dengan itu.(Rz)