Jakarta | suararakyat.net – Irjen Fadil Imran telah ditunjuk sebagai Kepala Badan Pusat Kepolisian (Kabaharkam Polri). Berdasarkan laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Fadil Imran tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 4,2 miliar. Laporan ini disampaikan ketika Fadil Imran mulai menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya (Kapolda Metro Jaya), Rabu (29/3/2023).
Fadil Imran tercatat memiliki tanah dan bangunan di Bekasi dan Bandar Lampung dengan total nilai sebesar Rp 2.456.000.000 (Rp 2,4 miliar). Ia juga memiliki mobil Toyota Innova Venturer tahun 2019 senilai Rp 300 juta. Selain itu, ia memiliki uang tunai dan setara tunai senilai Rp 1.494.777.533 (Rp 1,4 miliar), sehingga total kekayaannya mencapai Rp 4.250.777.533 (Rp 4,2 miliar) menurut laporan LHKPN pada tahun 2020.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melakukan mutasi perwira tinggi dan menengah Polri. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran digantikan oleh Irjen Karyoto.
Menurut telegram yang diterima pada hari Rabu, 29 Maret 2023, Fadil Imran akan menjabat sebagai Kepala Badan Pusat Kepolisian (Kabaharkam). Total ada 473 personel yang mengalami mutasi.
Reshuffle ini tertuang dalam ST/713/III/Kep./2023 tanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. (Sl)