Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, Praktisi Hukum Ini Sebut Gunakan Jalur Hukum

DEPOK | suararakyat.net - Polemik lahan SDN Utan Jaya kian memanas setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan pembongkaran gembok secara paksa demi membuka...
HomeKriminaliPhone 13 Pro Max Smartphone Hasil Pemberian Ferdy Sambo Untuk Kuat Ma'ruf

iPhone 13 Pro Max Smartphone Hasil Pemberian Ferdy Sambo Untuk Kuat Ma’ruf

Jakarta | suararakyat.net – Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat, mengaku telah memberikan tiga unit iPhone 13 Pro Max kepada tiga mantan anak buahnya, yakni Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Ada beberapa fakta unik terkait iPhone 13 Pro Max pemberian Sambo tersebut.

Hal itu diungkapkan Sambo saat bersaksi dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Hal serupa juga diakui oleh pengacara Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan.

Ia mengakui, bahwa kliennya menerima smartphone dari Ferdy Sambo.

“Handphone tersebut diberikan oleh terdakwa karena ponsel sebelumnya milik Kuat Ma’ruf rusak. Fakta baru ini terungkap setelah Majelis Hakim menyinggung pemberian telepon genggam dari Sambo ke anak buahnya tersebut”, kata pengacara Kuat Ma’ruf.

Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo diketahui memberikan hadiah iPhone 13 Pro Max kepada Eliezer, Ricky, dan Kuat sebagai hadiah setelah pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dihimpun dari berbagai sumber, berikut ini fakta unik iPhone 13 Pro Max Kuat Ma’ruf yang diberikan oleh Sambo:

1. Tanda terima kasih

iPhone 13 Pro Max tersebut diberikan setelah Sambo memanggil ketiga anak buahnya itu ke ruang kerja di rumah Saguling, Jakarta Selatan pada 10 Juli 2022. Saat di ruang kerja, istri Sambo Putri Candrawathi sempat mengucapkan terima kasih kepada tiga anak buahnya.

Kemudian saya sampaikan pada saat istri saya tidak ada, menyampaikan (memberikan) HP ketiga-tiganya,” ucap Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Sambo menyampaikan ucapan terima kasih kepada tiga anak buahnya itu lantaran telah patuh terhadap skenario yang telah dibuatnya.

“Seingat saya, yang pertama terima kasih karena sudah mengikuti petunjuk saya terkait dengan cerita tembak-tembakan yang saya sampaikan dan saya juga terima kasih terkait sudah menjaga istri saya”, ungkap Sambo.

Jaksa Penuntut Umum sebelumnya menyebut Ferdy Sambo sempat memberikan iPhone 13 Pro Max kepada Bharada E setelah selesai membunuh Brigadir J.

2. Pemberian uang Rp 1 miliar

Selain itu, Bharada E juga diberikan uang sebesar Rp 1 miliar. Sambo juga menyerahkan amplop yang berisi uang asing (dolar) kepada Ricky berisi Rp 500 juta dan kepada Kuat Ma’ruf berisi Rp 500 juta.

Tidak dijelaskan maksud dari pemberian uang tersebut. Namun, amplop berisi uang itu diambil kembali oleh Sambo. Ia berjanji uang akan diberikan kepada ketiganya pada Agustus 2022 saat situasi sudah aman.

3. Kuat mengaku tidak menerima uang

Pengacara Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan, mengatakan kliennya itu mengaku tidak menerima uang dari terdakwa. Kuat memang melihat amplop saat sedang berada di lantai 3 rumah pribadi Sambo, namun tidak tahu isinya.

“Dia tidak lihat apa isinya (amplop)”, ucap Irwan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Kamis (20/10/2022).

Irwan menegaskan Kuat Ma’ruf tidak menerima dan tidak tahu isi dari amplop di rumah Sambo. Pasalnya, amplop yang tidak diketahui isinya itu memang tidak diberikan oleh Sambo.

4. Mengganti SIM card ke iPhone

Saat itu Sambo menanyakan apakah ketiganya masih menyampaikan skenario seperti Berita Acara Pemeriksaan sebelumnya ketika mereka diperiksa penyidik.

“Setelah itu diberikan kepada saya HP iPhone 13 Pro Max Sierra Blue untuk ganti HP kami yang lama, dan kami diperintahkan langsung untuk mengganti SIM card ke HP iPhone 13 Pro Max baru”, kata Richard dalam pemeriksaan konfrontir tersebut.

Richard juga mengatakan ia diperintah memindahkan SIM card ke iPhone 13 Pro Max setelah ditunjukkan amplop putih tertutup dikatakan Sambo berisi uang dalam mata uang dolar. Sementara itu, Kuat Ma’ruf mengaku juga diperintahkan memindahkan SIM cardnya ke iPhone 13 Pro Max.

Namun ia kembali menggunakan HP Samsung lamanya karena kontak tidak terbaca. Ferdy Sambo juga memberikan iPhone 13 Pro Max kepada ketiganya sebagai ganti handphone yang telah dirusak dan dihilangkan untuk menutup jejak pembunuhan.

Spesifikasi dan harga iPhone 13 Pro Max

Spesifikasi iPhone 13 Pro Max

Layar: Super Retina XDR OLED, 6.7 inch QHD 2778 x 1284 piksel

Chipset: Apple A15 Bionic (5nm)

CPU: Hexa-Core

GPU: Apple GPU

RAM: 6GB

ROM: 128 GB, 256 GB, 512 GB dan 1 TB

Kamera Belakang: 12MP F1.5 Main + 12MP F2.8 Telephoto + 12MP F1.8 Ultrawide + TOF 3D LiDAR

Kamera Depan: 12MP F2.2

Baterai: 4352 mAh, supports Fast Charging 27W & Wireless Charging 15W

Dimensi: 160.8 x 78.1 x 7.7 mm

Berat: 240 gram

Harga iPhone 13 Pro Max

iPhone 13 Pro Max 128GB: Rp 19.477.000

iPhone 13 Pro Max 256GB: Rp 21.777.000

iPhone 13 Pro Max 512GB: Rp 25.777.000

iPhone 13 Pro Max 1TB: Rp 27.777.000

Itulah deretan fakta tentang iPhone 13 Pro Max Kuat Ma’aruf yang diberikan oleh Ferdy Sambo. (Sawijan)