Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, Praktisi Hukum Ini Sebut Gunakan Jalur Hukum

DEPOK | suararakyat.net - Polemik lahan SDN Utan Jaya kian memanas setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan pembongkaran gembok secara paksa demi membuka...
HomeNewsInvestigasi Terbaru Polda Metro Jaya: PT NSWM Tersangka Mafia Umrah dengan Modus...

Investigasi Terbaru Polda Metro Jaya: PT NSWM Tersangka Mafia Umrah dengan Modus Tiket Hangus Hidup Kembali dan Falsifikasi QR Code

Jakarta | suararakyat.net – Polda Metro Jaya baru-baru ini mengungkap tiga modus operandi yang digunakan PT NSWM untuk menelantarkan jemaah haji di Arab Saudi, yang berujung pada penangkapan tiga tersangka, termasuk pelaku berulang. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, tersangka pertama memiliki catatan sebelumnya dalam kasus yang sama pada 2016 dan titik masuknya diketahui pada 2022 saat PT NSWM melakukan tiga modus operasi, Kamis (30/3/2023).

Polda Metro Jaya telah menerima 24 laporan polisi terkait penipuan umrah, yang sebagian besar terkait dengan PT NSWM. “74% dari kasus tersebut dilakukan oleh PT NSWM yang mengakibatkan kerugian hampir Rp 100 miliar di wilayah hukum Polda Metro Jaya saja,” katanya. PT NSWM memiliki 316 cabang di seluruh Indonesia, namun hanya 48 yang memiliki izin resmi. “Diduga masih banyak lagi korbannya, tidak hanya di wilayah hukum Polda Metro Jaya, tapi juga di daerah lain di seluruh Indonesia,” imbuhnya.

Salah satu kasus yang terjadi pada tahun 2022 menjadi pintu masuk penyelidikan polisi, di mana 16 jemaah umrah kemudian ditelantarkan di Arab Saudi. Modus operasi pertama adalah menjual tiket dengan harga lebih murah, di bawah harga acuan yang ditetapkan Kementerian Agama, untuk menarik jemaah haji. Kemudian, mereka mempromosikan jasanya melalui media sosial dengan menggunakan testimoni dari jemaah sebelumnya.

“Mereka pintar, pemberangkatan pertama dibuat semenarik mungkin untuk menarik jemaah haji berikutnya,” ujarnya. Modus selanjutnya adalah dengan memalsukan kode QR. Jemaah haji yang berangkat ternyata menggunakan barcode lama yang pernah digunakan jemaah haji sebelumnya yang pernah ke Arab Saudi. “Kemudian agen perjalanan memalsukan kode QR. Ini fatal karena berisi data jemaah haji, dan jika jamaah hilang di Arab Saudi, sulit dilacak,” tambah Hengki.

Modus terakhir adalah kebangkitan tiket kadaluarsa. Peziarah diminta membayar ekstra untuk “menghidupkan kembali” tiket mereka yang sudah kadaluwarsa. “Kemudian modusnya adalah menghidupkan kembali tiket yang sudah kadaluarsa dengan membayar tambahan Rp 2,5 juta. Saat ini sedang kami dalami cara kerja modus ini,” kata Hengki. Polisi masih mengusut modus ini, dan maskapai yang bersangkutan akan dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut.(Rz)