Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, Praktisi Hukum Ini Sebut Gunakan Jalur Hukum

DEPOK | suararakyat.net - Polemik lahan SDN Utan Jaya kian memanas setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan pembongkaran gembok secara paksa demi membuka...
HomeNewsInstagram Ganjar Pranowo Diserbu Netizen Karena Indonesia Kehilangan Hak Tuan Rumah Piala...

Instagram Ganjar Pranowo Diserbu Netizen Karena Indonesia Kehilangan Hak Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Jakarta | suararakyat.net – Akun Instagram Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dibanjiri komentar netizen setelah FIFA membatalkan status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Ganjar menjadi salah satu sosok yang menolak keikutsertaan timnas Israel. dalam turnamen, Kamis (30/03/2023).

Pekan lalu, Ganjar menyatakan, “Dalam rangka Piala Dunia U-20, kami mendorong upaya-upaya yang perlu dilakukan oleh pemerintah. Dalam hal ini adalah terobosan untuk memastikan keberhasilan U-20 tetapi tanpa kehadiran Israel. . Oleh karena itu, Piala Dunia U-20 dapat diselenggarakan tanpa mengorbankan komitmen jangka panjang kita untuk mewujudkan Palestina Merdeka, juga untuk menjaga perdamaian sosial politik di Indonesia.”

Dalam postingan video terbarunya, hingga Kamis (30/03/2023) pukul 23:59 WIB, lebih dari 70.000 komentar ditulis netizen mengungkapkan kekecewaannya karena Piala Dunia U-20 2023 dibatalkan di Indonesia.

“Terima kasih pak, semoga berhasil, tapi sepak bola kita sedang menurun,” tulis seorang pengguna.

“Bolehkah saya menitipkan sandal saya pak? Gara-garanya saya gagal nonton timnas U-20,” tulis yang lain.

Bahkan ada yang menyebut Pilpres 2024, di mana Ganjar, anggota partai PDI Perjuangan, menjadi salah satu caleg dengan elektabilitas tertinggi di berbagai survei.

“Saya sudah punya ide siapa yang akan saya pilih di 2024, sekarang saya abstain saja. Terima kasih pak, semoga hari Senin Anda buruk,” kata seorang netizen.

“Begitukah perilaku calon presiden? Bagaimana mereka bisa mendapatkan dukungan dengan perilaku seperti ini? Maaf pak, saya tidak senang dengan kuenya,” tulis yang lain.

Selain di Instagram, nama Ganjar juga menjadi trending topik di Twitter dengan lebih dari 15.000 tweet tentang Gubernur Jawa Tengah.

Seperti diberitakan sebelumnya, FIFA membatalkan status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 karena berbagai penolakan terhadap keikutsertaan Israel dalam turnamen tersebut.

“Menyusul pertemuan hari ini antara Presiden FIFA Gianni Infantino dan Presiden Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir, FIFA telah memutuskan, karena situasi saat ini, untuk menghapus Indonesia sebagai tuan rumah FIFA U-20 World Cup 2023,” kata badan sepak bola dunia itu.

“Tuan rumah baru akan diumumkan sesegera mungkin, dengan tanggal turnamen saat ini tetap tidak berubah.”

“Potensi sanksi terhadap PSSI juga bisa diputuskan pada tahap selanjutnya,” tambah FIFA. (Rz)