Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeNewsInovator Kejar Stunting Paparkan Praktik Baik Penanganan Stunting di Sulsel

Inovator Kejar Stunting Paparkan Praktik Baik Penanganan Stunting di Sulsel

Makasar | suararakyat.net – Inovator Kelas Pijat Bayi Risiko Stunting atau Kejar Stunting, Dr. Nisma, S.Ked., M.Kes., tampil sebagai Narasumber Lokakarya Pembelajaran Inovasi Daerah (Peer Learning) mengenai penanganan Stunting pada wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (27/6/2022), di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar.

Nisma sebagai Narasumber pertama pada sesi II Sharing and Learning Praktik Baik Inovasi Pengurangan Stunting di Provinsi Sulawesi Selatan. Kemudian Chaidir S.STP., inovasi Lorong Pengendali Stunting (LOPIS) yang juga Kepala Dinas P2KB Makassar, serta Inovator Komunitas Ibu Cerdas, Fatmawati, SKM.

Sarwan dari USAID ERAT memandu jalannya sesi II Sharing and Learning Praktik Baik Inovasi Pengurangan Stunting di Sulsel. Untuk diketahui, hanya ada beberapa daerah yang diundang khusus untuk mengikuti lokakarya ini, di antaranya Makassar, Luwu Utara, Enrekang, Sinjai.

Nisma dalam pemaparannya menyampaikan, Inovasi Kejar Stunting telah diimplementasikan sejak 2019 diwilayah kerja Puskesmas Kecamatan Tanalili. Dirinya mengatakan, inovasi ini lahir, dan terinspirasi dari tingginya kasus bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR) di Kecamatan Tanalili, yaitu 26 kasus per Desember 2019.

“Inovasi Kejar Stunting ini fokus pada bayi-bayi yang lahir dengan berat badan lahir rendah, karena salah satu faktor risiko bayi yang lahir dengan BBLR itu bisa mengalami stunting”, ucap Nisma dihadapan para peserta lokakarya.

Nisma menyebutkan, salah satu tujuan dari inovasi ini adalah, bagaimana meningkatkan berat badan bayi, sehingga tidak mengalami gangguan pertumbuhan dan perkembangan alias stunting.

“Rata-rata kenaikannya itu bisa 100 sampai 200 gram”, sebut Nisma.

Ia mengakui bahwa Inovasi Kejar Stunting ini bukan satu-satunya, tetapi salah satu solusi dalam penurunan stunting di Kabupaten Luwu Utara.

“Dua tahun terakhir inovasi ini terbukti berkontribusi terhadap pencapaian SDG’s point ketiga, yaitu menjamin kehidupan yang sehat dan mendorong kesejahteraan bagi semua orang”, pungkasnya.

Acara Lokakarya ini juga dihadiri Kepala DP3AP2KB Andi Zulkarnain, Kabag Organisasi Muhammad Hadi, Kabid Inovasi Bappelitbangda Aisyah, dan Tim Pelaksana Warkop Indah. Kegiatan ini dibuka Asisten Daerah III Provinsi Sulsel Tautoto T Ranggina, dan dihadiri Maureen Laisang dari USAID.

Lokakarya ini berlangsung dua sesi, Sesi I Strategi dan Kebijakan Percepatan Pengurangan Stunting. Sesi ini dipandu Prof Sangakala, MA. Pembicara sesi ini adalah Iing Mursalim dari TP2AK Sekretariat Wakil Presiden, Kepala Bappelitbangda Sulsel Darmawan Bintang dan Plt. Kadis Kesehatan Provinsi Sulsel. (Firman Syam)