Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeNewsInovasi Semua Puskesmas di Lombok Tengah Jaga Kesehatan dengan Tanaman Obat Teradisional

Inovasi Semua Puskesmas di Lombok Tengah Jaga Kesehatan dengan Tanaman Obat Teradisional

Lombok Tengah (NTB) | suararakyat.net – Untuk meningkatkan kesehatan dan ketahanan tubuh masyarakat, semua Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada di Lombok Tengah berinovasi menggalakkan kesadaran menanam Tanaman Obat Tradisional di halaman rumahnya.

Seperti yang disampaikan Ners H Ahmad Safwan S Kep kepala Puskesmas Teratak kecamatan Batukliang Utara, terkait dengan obat tradisional memang seperti kesepakatan awal semua Puskesmas menggalakan kebiasaan menanam tanaman obat tradisional.

“Memang seperti di awal kita menggalakan bagaimana untuk di semua puskesmas itu budidaya tanaman obat tradisional yang dibuatkan tempat khusus nanti kalau sudah di perbanyak nanti bisa di bagi ke masyarakat sekitar,” ungkap Ahmad Safwan Jum’at 06/01/2023.

Dirinya berharap obat teradisional bisa membantu sebelum berangkat ke fasilitas kesehatan seperti Pustu ataupun Puskesmas. Ahmad Safwan juga menjelaskan program tersebut bisa memberikan edukasi dan penjelasan bagaimana cara mengolah berbagai jenis tanaman obat tradisional seperti tanaman jahe merah, jeruk nipis, dan lain-lain.

“Ada sekitar lima puluh jenis tanaman obat-obatan yang kita tempatkan sebelah kiri Puskesmas, Harapan ke depan mudahan mudah masyarakat juga di rumah setelah kita edukasi bisa di kembangkan sehingga bisa membantu dirinya sendiri sebelum kita berkunjung ke puskesmas, Misalnya saja sayur-sayuran itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan karyawan setempat, sebab dengan memperbanyak sayur sayuran itu bisa menyeimbangkan gizi dan meningkatkan kesehatan,” jelas Kapus Teratak itu.

Lebih lanjut, ungkap Kapus terkait masalah tanaman rempah-rempah, itu bisa dijadikan obat tradisional. Sebagaimana diketahui semua kalau zaman dulu, para sesepuh selalu memanfaatkan rempah-rempah, baik kunyit, jahe dan yang lainnya digunakan untuk berobat.

“Sehingga peninggalan nenek moyang kita jangan sampai ditinggalkan karena manfaatnya besar sehingga harus kita lestarikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, masih adanya Puskesmas yang belum maksimal menjalankan program tersebut, pihaknya akan melakukan evaluasi dan mendorong semua Puskesmas untuk berlomba dalam berinovasi.

Seperti diketahui bahwa Setiap pagi senin suatu kewajiban Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah, melaksanakan program keliling menyambangi Puskesmas untuk mengisi kegiatan apel pagi. (H. Syamsul Hadi)