Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsInovasi Ketua BSUV 13 Sukamaju Depok, Ubah Paradigma TPS

Inovasi Ketua BSUV 13 Sukamaju Depok, Ubah Paradigma TPS

Depok | suararakyat.net – Wiyono Budi Prasetyo, seorang tokoh masyarakat yang bertanggung jawab sebagai Pengelola Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan Ketua Bank Sampah Unit Villa Pertiwi 13 (BSUV 13) Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok, telah memberikan kontribusi luar biasa dalam mengubah paradigma TPS menjadi lebih bersih dan berdaya guna.

“Kami mengelola sampah di tiga RW, yaitu RW 13, 15, dan 16 dengan melibatkan 27 RT,” ujar Wiyono kepada suararakyat.net, Sabtu (09/12/2023)

Wiyono Budi Prasetyo, Pengelola Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan Ketua Bank Sampah Unit Villa Pertiwi 13 (BSUV 13)

Sampah residu yang dikelola oleh BSUV 13 menjadi fokus utama, dan langkah-langkah yang diambil sangat luar biasa. Wiyono Budi Prasetyo mengatur konotasi TPS dengan menyelipkan keindahan, seperti bunga dan taman buah, serta praktik budi daya ikan. Melalui kolaborasi dengan truk sampah untuk pengangkutan bersih, TPS Villa Pertiwi tidak hanya menjadi tempat pembuangan sampah biasa tetapi juga menjadi area yang bersih dan nyaman.

Salah satu inovasi yang patut dicontohkan adalah penanaman tanaman toga dan taman di dalam TPS. Langkah ini berhasil mengubah paradigma TPS yang sering dianggap tempat yang kotor dan berbau tak sedap. Bahkan, para ibu-ibu di sekitar TPS dapat mengambil tanaman dari dalam area tersebut. Hal ini tidak hanya memberikan manfaat ekologis tetapi juga meningkatkan kepedulian lingkungan di masyarakat setempat.

“Kami ingin merubah paradigma TPS, yang awalnya sebagai tempat yang berbau tidak sedap, kotor menjadi tempat yang tidak berbau dan bahkan menarik. Untuk itu kami tanamkan tanaman Toga, tanaman bunga dan buah serta budi daya ikan,” tuturnya.

Wiyono berharap agar semua TPS di Sukamaju dapat mencontoh model TPS Villa Pertiwi. Kebersihan dan keterlibatan warga menjadi kunci utama dalam mewujudkan TPS yang lebih baik. Kolaborasi yang baik antara RT, RW, warga, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota (DLKH) perlu ditingkatkan untuk mencapai hasil yang optimal.

Menurutnya, agar tercipta lingkungan bersih Perlu meningkatkan edukasi kepada warga terkait pemilihan sampah. karena masih banyak warga yang tidak mengerti pentingnya pemilahan sampah tanpa edukasi yang memadai.

“Pemilihan sampah bukan hanya mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPS, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi seperti pengolahan sampah organik menjadi pupuk dan pengumpulan barang-barang rongsokan untuk dikumpulkan dan di timbang yang kemudian bisa menghasilkan uang,” jelasnya.

“Di kami juga ada bank sampah, 3 minggu sekali penimbangan dan setahun kemudian di cairkan menjadi uang,” sambungnya.

Dia juga berharap, apa yang telah di canangkan Pemerintah yakni tahun 2020 menuju Zero Waste akan terwujud. Untuk itu dia berharap Pemkot Depok lebih intens dalam memberikan penyuluhan kepada warga, terutama di lingkungan RT dan RW.

“Dengan intensnya penyuluhan-penyuluhan kepada warga tentang pengolahan sampah, di harapkan masyarakat dapat membiaskan diri untuk pola hidup sehat dan hidup bersih,” pungkasnya. (Qih/edh)