Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeKesehatanInovasi dan Upaya Terkini dalam Intervensi Kesehatan bagi Lansia di Indonesia

Inovasi dan Upaya Terkini dalam Intervensi Kesehatan bagi Lansia di Indonesia

Depok | suararakyat.net – Lansia, yang merupakan kelompok usia 60 tahun ke atas, memiliki peran penting dalam masyarakat. Mereka adalah saksi hidup dari berbagai perubahan dan perkembangan yang terjadi dalam suatu negara. Namun, dengan meningkatnya harapan hidup dan pergeseran struktur penduduk, tantangan dalam pelayanan kesehatan bagi lansia semakin kompleks.

Jumlah lansia di Indonesia terus meningkat seiring dengan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan. Pada tahun 2016, jumlah lansia mencapai 22.630.882 jiwa, dan meningkat menjadi 31.320.066 jiwa pada tahun 2022. Proyeksi Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa pada tahun 2030, jumlah lansia di Indonesia diperkirakan mencapai 42 juta jiwa atau sekitar 30,82 persen dari total populasi, dan meningkat menjadi 48,2 juta jiwa pada tahun 2035.

Fenomena ini, yang dikenal sebagai “population ageing” atau penuaan penduduk, terjadi baik di negara maju maupun berkembang. Hal ini disebabkan oleh peningkatan harapan hidup, penurunan tingkat kelahiran, dan penurunan angka kematian. Di Indonesia, upaya peningkatan akses terhadap kesehatan, pendidikan, lapangan kerja, dan kualitas hidup telah menghasilkan peningkatan derajat kesehatan. Namun, tantangan muncul dalam menjaga kualitas hidup dan kesejahteraan kelompok lansia dalam masyarakat.

Profil lansia di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 51,81 persen adalah perempuan dan 48,19 persen adalah laki-laki. Tingkat ketergantungan lansia juga menjadi perhatian, dengan 16 lansia ditanggung oleh 100 penduduk usia produktif (15-59 tahun). Dalam rumah tangga, sekitar 3 dari 10 rumah tangga memiliki anggota keluarga lansia, dan sekitar 56 persen lansia merupakan kepala rumah tangga.

Tingkat keluhan kesehatan pada lansia juga cukup tinggi, dengan lebih dari 80 persen dari mereka memiliki keluhan kesehatan. Pelayanan dasar seperti puskesmas, dokter praktik, dan bidan praktik mandiri menjadi pilihan utama dalam mencari pengobatan. Penyakit-penyakit yang umumnya menyerang lansia di Indonesia adalah gangguan sendi, hipertensi, katarak, stroke, gangguan mental dan emosional, penyakit jantung, dan diabetes mellitus.

Sayangnya, data menunjukkan bahwa penyebab kematian terbanyak pada lansia adalah stroke, penyakit saluran napas kronis, TBC, hipertensi, penyakit jantung iskemik, diabetes mellitus, penyakit hati, dan pneumonia. Hal ini menunjukkan bahwa prevalensi penyakit pada lansia meningkat seiring dengan bertambahnya usia. Lansia juga memerlukan waktu yang lebih lama untuk proses penyembuhan akibat kemunduran organ dan penurunan sistem imun.

Tantangan dalam pelayanan kesehatan bagi lansia di Indonesia adalah kompleks dan membutuhkan pendekatan yang holistik. Dalam hal ini, peran pemerintah sangatlah penting. Kementerian Kesehatan telah mengantisipasi fenomena population ageing ini dengan menyediakan pelayanan kesehatan yang memadai. Namun, masih diperlukan upaya yang lebih besar untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan lansia.

Dalam upaya menjaga kesehatan lansia, perlu dilakukan intervensi di berbagai tingkatan. Pada tingkat layanan primer, diperlukan peningkatan penyuluhan, deteksi dini, pengkajian menyeluruh terhadap kondisi lansia, serta pelayanan kesehatan yang memenuhi kebutuhan lansia yang sehat. Di tingkat rujukan, perlu disediakan pelayanan geriatri terpadu yang dapat menangani kondisi multimorbiditas, masalah psikososial, dan gangguan fungsional yang sering dialami oleh lansia. Pelatihan bagi tenaga kesehatan dalam bidang geriatri juga perlu ditingkatkan.

Selain itu, peran keluarga, lintas sektor, dan sektor swasta juga sangat penting dalam mendukung pelayanan kesehatan bagi lansia. Pemerintah perlu menyediakan fasilitas pelayanan yang lebih baik bagi lansia, seperti panti sosial lansia, tempat-tempat umum yang ramah lansia, dan subsidi sosial bagi lansia yang membutuhkan. Ketersediaan obat dan sarana pelayanan juga harus diperhatikan.

Dalam menghadapi tantangan ini, penting bagi Indonesia untuk mengubah paradigma terhadap lansia. Lansia bukan hanya menjadi beban demografi, tetapi juga dapat menjadi bonus demografi jika tetap diberdayakan dan dapat berkontribusi dalam pembangunan masyarakat. Pelayanan kesehatan yang memadai, pemberdayaan kelompok lansia, dan dukungan dari berbagai sektor menjadi kunci dalam merawat lansia di Indonesia.

Melalui upaya yang terkoordinasi antara pemerintah, keluarga, lintas sektor, dan sektor swasta, diharapkan lansia di Indonesia dapat tetap hidup sehat dan produktif secara sosial dan ekonomi. (In)