Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeDaerahInovasi Baznas Kota Bandung, Tiga Program Unggulan Hadapi Kemiskinan

Inovasi Baznas Kota Bandung, Tiga Program Unggulan Hadapi Kemiskinan

Bandung | suararakyat.net – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Kota Bandung telah merumuskan tiga strategi utama untuk mengatasi masalah kemiskinan di kota ini. Melalui diskusi kelompok Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan pada tanggal 8 Agustus 2023 di Hotel Tebu, langkah-langkah ini telah dihasilkan.

Menurut Direktur Pendayagunaan Baznas RI, Eka Budhi Sulistyo, ada tiga program unggulan dari Baznas RI yang ditekankan, yaitu Program Z-Mart, Program Z-chicken, dan Bank Zakat Mikro. Tujuan dari program-program ini adalah untuk meningkatkan layanan yang optimal kepada Muzaki (orang yang memberikan zakat) dan Mustahik (orang yang menerima zakat). Melalui zakat yang dikelola dengan baik, Muzaki dapat memberikan dampak positif yang lebih besar kepada Mustahik, membantu mereka dalam meningkatkan taraf hidup mereka.

Eka menjelaskan bahwa program-program ini akan diimplementasikan di Kota Bandung sebagai bagian dari usaha untuk mengurangi kemiskinan di wilayah tersebut. Setiap program akan berfokus pada pemberdayaan ekonomi, baik melalui usaha ritel mikro, usaha ayam krispy, maupun layanan keuangan mikro.

Program Z-Mart, misalnya, akan memberdayakan ekonomi melalui usaha ritel mikro. Dalam program ini, Mustahik akan menerima modal usaha dan pendampingan dalam mengelola usaha ritel mereka. Tujuannya adalah agar mereka dapat mengembangkan usaha mereka secara berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

Sementara itu, Program Z-Chicken bertujuan untuk memberdayakan ekonomi Mustahik melalui usaha ayam krispy. Melalui pelatihan dan bimbingan, Mustahik akan belajar cara menjalankan usaha ini dengan efektif, mulai dari persiapan ayam hingga penyajian makanan yang menarik.

Program Bank Zakat Mikro (BZM) adalah inisiatif layanan keuangan mikro yang diselenggarakan oleh Baznas untuk mendayagunakan dana ZIS-DSKL (Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya). Dana ini akan diberikan kepada Mustahik yang bergerak dalam usaha mikro, dalam bentuk pembiayaan dan modal usaha. Program ini akan mendorong perkembangan usaha Mustahik melalui pelatihan dan dukungan finansial.

Dengan implementasi ketiga program ini, Baznas Kota Bandung berharap dapat menciptakan perubahan positif dalam hidup Mustahik, membantu mereka menjadi lebih produktif, meningkatkan nilai ekonomi, dan mencapai kesejahteraan yang lebih baik. Langkah-langkah ini juga sejalan dengan visi Baznas Kota Bandung untuk menjadi lembaga yang berperan utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kota. (DN)