Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net – Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomeNewsIni Kata Anggota Komisi I DPR RI Soal Pergantian Panglima TNI Jendral...

Ini Kata Anggota Komisi I DPR RI Soal Pergantian Panglima TNI Jendral Andika Perkasa

Jakarta | suararakyat.net – Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan mengaku, pihaknya belum menerima kabar apapun dari pemerintah soal pengganti Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Farhan menyebut, proses penggantian Andika Perkasa itu menunggu surat dari Presiden Joko Widodo.

Farhan mengingatkan, bahwa batas masa jabatan Andika adalah pada 1 Januari 2023. Oleh sebab itu, DPR hanya memiliki waktu sekitar satu bulan kedepan, untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon Panglima TNI yang baru.

“Untuk saat ini belum ada kabar sama sekali (soal penggantian Andika). Batas pensiun beliau 1 Januari 2023, karena lahir 21 Desember”, ujar Farhan, Sabtu 19/11/2022.

Terkait jumlah calon pengganti yang diharapkan akan diajukan oleh Jokowi, Farhan menjelaskan, bahwa menurut aturan, Calon Panglima TNI hanya boleh berjumlah satu orang.

“Hanya boleh 1 nama calon sesuai UU TNI”, jelasnya.

“Dalam Undang-Undang TNI disebutkan, bahwa DPR boleh menolak calon yang diajukan oleh Presiden. Jika menolak Calon yang diajukan Presiden Jokowi, DPR harus memberikan keterangan secara tertulis”, beber Farhan.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan purna tugas pada Desember 2022 karena telah berusia 58 tahun atau memasuki usia pensiun.

Menantu dari mantan Kepala Badan Intelijen Negara, (BIN) AM Hendropriyono itu dilantik oleh Presiden Jokowi pada 2021 saat berusia 56 tahun.

Terkait 3 nama calon pengganti Jendral Andika Perkasa. Ketiganya merupakan Kepala Staff masing-masing unsur TNI yakni : Kepala Staff Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Kepala Staff Angkatan Laut Laksamana TNI H. Yudo Margono, dan Kepala Staff Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurrachman.

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md, sebelumnya sudah menjelaskan, bahwa telah ada mekanisme untuk pemilihan Panglima yang baru. Meski begitu, Mahfud mengklaim, belum mengetahui siapa calon yang akan menggantikan Andika. Mahfud mengatakan nama pengganti Andika akan diajukan langsung oleh Presiden Joko Widodo ke DPR.

Adapun Presiden Jokowi menyatakan, bakal segera menyiapkan Calon Panglima TNI pengganti Andika Perkasa.

“Sesegera kita siapkan penggantinya (Andika). (Nama) sudah semua di kantong, kan memang harus dari Kepala Staf, nanti segera dipilih”, ucap Jokowi.(Sawijan)