Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeDaerahIni Harapan Mantan Napiter Kepada Pemerintah

Ini Harapan Mantan Napiter Kepada Pemerintah

Palembang | suararakyat.net – Mantan Narapidana Terorisme (Napiter) Yusuf Arifin Als Rambo, yang sebelumnya terlibat dalam pelatihan militer Kelompok Dulmatin di Jantho, Aceh, dibebaskan setelah menjalani vonis penjara selama 8 tahun dan mendapatkan remisi hukuman.

Meskipun Yusuf Arifin berstatus Eks Napiter, dia menyatakan bahwa hubungannya dengan masyarakat tidak ada masalah. Dia merasa bahwa faktor internal untuk berubah berasal dari dirinya sendiri, dan aparat seperti BNPT dan kepolisian telah memberikan perhatian yang membantu “memanusiakan” dirinya dan keluarganya selama di penjara. Yusuf Arifin mengaku bahwa orang-orang yang dulunya dia anggap sebagai musuh, sebenarnya menjadi temannya ketika dia mengalami kesulitan.

“Saya berharap pemerintah daerah berkenan memperhatikan Eks Napiter seperti apa yang telah dilakukan oleh pihak Polda Sumsel dan FKPT Sumsel, karena menurut saya, pembinaan secara ideologi memang penting tetapi jika tidak disertai dengan bantuan seperti pengembangan usaha maka  sulit maksimal,” ujarnya, Minggu ( 23/07/2023)

Setelah bebas, Yusuf Arifin kembali ke masyarakat dan sibuk dengan berbagai aktivitas, termasuk menjadi mekanik motor R2, praktisi bekam sunnah, serta berkebun. Selain itu, dia juga menjabat sebagai Ketua Karang Taruna di Desa Banyu Urip, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin.

Ketika masih menjalani masa hukuman, Yusuf Arifin ditawari oleh sipir untuk memodifikasi motor karena petugas melihat bakat terpendamnya dalam bidang tersebut. Selama masa hukuman, dia mengisi waktunya dengan bekerja di bengkel, beribadah, dan beristirahat.

Yusuf Arifin menyadari bahwa memperbaiki pemahaman seseorang yang pernah terlibat dalam terorisme tidaklah mudah. Namun, dia percaya bahwa melalui pendekatan kemanusiaan bersama BNPT, Kepolisian, dan pemerintah daerah, program deradikalisasi bisa membantu mantan Napiter untuk berubah dan keluar dari paham radikal.

Dia berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian serupa dengan apa yang telah dilakukan oleh Polda Sumsel dan FKPT Sumsel. Menurut Yusuf Arifin, pembinaan secara ideologi adalah hal penting, tetapi juga perlu didukung dengan bantuan pengembangan usaha agar deradikalisasi dapat berjalan dengan maksimal. Dia menekankan bahwa semangat beragama harus diimbangi dengan keterbukaan untuk belajar, sehingga tidak mudah menuduh atau mengkafirkan sesama muslim. (Jhoni)