Depok | suararakyat.net – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Mohamad Thamrin, menyampaikan sejumlah program untuk menurunkan angka pengangguran Pada kegiatan Salat Tarawih Keliling (Tarling) Ramadan Tingkat Kota Depok di Masjid Al-Qodariyah, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Senin (03/04/23).
Thamrin menjelaskan bahwa Disnaker telah menyiapkan sistem guna memfasilitasi para Pencari Kerja (Pencaker) dalam mencari pekerjaan melalui aplikasi Bursa Kerja Online (BKOL). Melalui aplikasi tersebut, para pencaker dapat mengetahui lowongan pekerjaan yang tersedia di Kota Depok.
Thamrin juga menjelaskan bahwa aplikasi BKOL ini tidak hanya memberikan informasi tentang lowongan pekerjaan, tetapi juga memberikan informasi tentang pelatihan kerja yang diadakan setiap tahun. Di tahun ini, pelatihan kerja terbuka untuk 500 orang dengan berbagai jenis pelatihan kerja yang tersedia dan tanpa biaya.
“Salah satu pelatihan ditujukan untuk Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) di lokasi P2WKSS. Saat ini, mereka sudah mandiri dengan membuka salon kecantikan dan sudah bisa menghasilkan uang,” ungkapnya.
Program lainnya adalah program pemagangan ke Jepang. Disnaker bekerjasama dengan Pemkot Depok untuk menanggung biaya pelatihan untuk 10 orang di tahun 2023. Thamrin berharap agar kuota pemagangan ke Jepang dapat ditingkatkan pada tahun depan, dengan harapan setiap Kecamatan dapat mengirimkan 10 orang.
Untuk memfasilitasi para pekerja, Disnaker juga membuka posko pengaduan THR atau Tunjangan Hari Raya di lantai 8 Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok. Selain itu, Disnaker juga memiliki program Jaminan Ketenangakerjaan bagi para pekerja non formal berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan stakeholder.
“Alhamdulillah, Baznas Depok memfasilitasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi marbot masjid yang ada di Kota Depok, walaupun jumlahnya masih terbatas. Semoga DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) juga membantu menyukseskan program ini, iurannya hanya Rp 16.800 setiap bulannya,” tutup Thamrin.
Program ini juga bisa untuk guru ngaji, pedagang kecil, tukang sampah dilingkungan, pembantu rumah tangga di rumah masing-masing yang belum terlindungi juga bisa diberikan perlindungan. (Edh)