back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img
HomeNewsIni Dia Artis Wanita Inisial P yang Diduga Terlibat Pencucian Uang Senilai...

Ini Dia Artis Wanita Inisial P yang Diduga Terlibat Pencucian Uang Senilai Rp44 Triliun Melalui Modus Endorsement Bisnis Skincare, Kecantikan, dan Pet Shop!

Jakarta | suararakyat.net – Berita tentang seorang artis dengan inisial P yang diduga terlibat dalam pencucian uang senilai Rp 4,4 triliun mengguncang industri hiburan di Indonesia. Bisnis yang diduga dijalankan oleh artis tersebut telah beroperasi sejak 2019.

Menurut Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri IAW, skema pencucian uang ini melibatkan pejabat tinggi di daerah. Seratus persen saham dari sebuah perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah provinsi dan beberapa bank daerah di Indonesia terlibat dalam skema ini. Aliran dana tersebut disamarkan sebagai “biaya komisi.”

Iskandar Sitorus juga mengungkapkan bahwa jumlah uang yang dicuci adalah Rp 4,4 triliun. Biaya komisi tersebut diterima oleh para gubernur pada periode 2018 hingga 2022.

Lebih lanjut, Iskandar Sitorus mengungkapkan bahwa uang tersebut dialokasikan ke beberapa bisnis yang dimulai sejak 2019. Bisnis-bisnis tersebut berbentuk pusat kebugaran kesehatan, kecantikan atau skincare, bisnis butik, dan bisnis pet shop, Kamis (23/3/2023).

Para pelaku bisnis menggunakan publik figur untuk mengendorse produk-produk mereka. Hal ini membuat bisnis tersebut tumbuh pesat dalam kurun waktu 2019 hingga 2022. (Sl)