back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Turun Langsung ke Pelosok, Ketua TP-PKK Kabupaten Seram Bagian Barat Perangi Stunting

Maluku | suara rakyat.net โ€“ Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Yeni Rosbayani Asri, melakukan kunjungan kerja intensif ke wilayah terpencil di Kecamatan...
HomeNewsIni Dia 2 Tersangka Lain yang Ditetapkan Bareskrim Polri dalam Kasus Pencucian...

Ini Dia 2 Tersangka Lain yang Ditetapkan Bareskrim Polri dalam Kasus Pencucian Uang Wahyu Kenzo

Jakarta | suararakyat.net – Dittipideksus Bareskrim Polri telah mengeluarkan penetapan tersangka terhadap Dinar Wahyu Septian Dyfrig atau lebih dikenal sebagai Wahyu Kenzo, seorang crazy rich Surabaya yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain Wahyu Kenzo, ada dua orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama, Kamis (30/3/2023).

Menurut Brigjen Whisnu Hermawan, Dirtipideksus Bareskrim Polri, salah satu tersangka adalah Yudi Kurniawan alias Zakaria alias Papa Jack, yang berperan sebagai pendiri. Saat ini, Papa Jack masih dalam pengejaran penyidik. Sedangkan tersangka kedua adalah Chandra Bayu alias Bayu Walker yang berperan sebagai pengatur web dan expert advisor robot trading ATG. Ia telah ditahan di rutan Bareskrim Polri sejak Selasa (21/3) lalu.

Penyidik juga telah menyita sejumlah aset berupa uang hingga bangunan, dan total aset yang disita mencapai sekitar Rp 175 miliar. Penetapan tersangka ini diduga dilakukan karena ketiganya diduga melanggar Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sebelumnya, Wahyu Kenzo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan robot trading ATG di Polresta Malang. Kerugian dalam kasus tersebut mencapai sekitar Rp 9 triliun. Polresta Malang Kota juga telah menyita sejumlah kendaraan mewah milik Wahyu Kenzo seperti mobil mewah BMW M4, Toyota Alphard Executive Lounge dan Toyota Innova, tiga Vespa edisi terbatas, BMW R Nine T, dan Harley-Davidson Road Glide.

Polresta Malang Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mulai dari istri Wahyu Kenzo, pemilik rekening yang dipergunakan untuk menerima aliran dana, ahli teknologi informasi, ahli perdagangan, sektor perbankan, termasuk dari manajemen ATG.

Kasus ini masih dalam penyidikan dan pihak kepolisian terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam tindak pidana pencucian uang ini.(Rz)