Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomePendidikanIni Alasan Hadi Tjahjanto dan Empat Anggota MWA UNS Mundur dari Jabatannya

Ini Alasan Hadi Tjahjanto dan Empat Anggota MWA UNS Mundur dari Jabatannya

Jakarta | suararakyat.net – Setelah kabar mundurnya Hadi Tjahjanto dari jabatan ketua dan keanggotaan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret (MWA UNS), empat anggota MWA lainnya mengikuti langkah tersebut. Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim, anggota MWA yang mewakili masyarakat sekaligus merupakan ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS Budi Harto, anggota dan wakil dari masyarakat Gunawan Sulistyo, serta Rektor UNS Jamal Wiwoho adalah empat anggota tersebut. Sekretaris Universitas UNS Solo, Drajat Tri Kartono, mengkonfirmasi pengunduran diri kelima anggota MWA tersebut pada konferensi pers di Kampus UNS Solo pada Kamis, 6 April 2023.

“Untuk Pak Hadi Tjahtanto sudah mengundurkan diri sebelum dikeluarkannya . Tadi pagi kita lihat sudah ada lima yang secara officially mengundurkan diri”, terangnya.

Drajat menjelaskan bahwa UNS tidak menerima tembusan surat pengunduran diri masing-masing anggota MWA, melainkan hanya menerima pemberitahuan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Sementara itu, Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto, mengatakan bahwa alasan dari masing-masing anggota MWA untuk mengundurkan diri adalah bersifat pribadi.

“Memang tidak ada tembusan surat pengunduran diri mereka, tapi kami mendapatkan pemberitahuan dari Kementerian”, lanjutnya.

Namun, terkait surat pengunduran diri tersebut, terdapat dua poin yang disebutkan oleh Sutanto. Pertama, pernyataan bahwa mereka tidak lagi aktif di MWA UNS. Kedua, adanya pernyataan bahwa mereka mendukung Peraturan Mendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023.

“Saat ini mereka memberikan dukungan mereka terhadap Peraturan Mendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023 dan implementasinya”, jelasnya.

Peraturan Peraturan Mendikbudristek Nomor 24 tahun 2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan sebagai respons terhadap hasil audit Inspektorat Jenderal yang menemukan adanya pelanggaran dalam aturan yang dibuat MWA UNS, termasuk dalam pemilihan rektor.

Aturan tersebut juga membatalkan hasil pemilihan rektor UNS yang dimenangi oleh Sajidan dan membekukan MWA. Saat ini, para anggota MWA yang mengundurkan diri menyatakan mendukung Peraturan Mendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023 dan implementasinya.(NW)