Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsIndonesia Hanya Mendapat Kartu Kuning dari FIFA, Berkat Arahan Presiden Jokowi yang...

Indonesia Hanya Mendapat Kartu Kuning dari FIFA, Berkat Arahan Presiden Jokowi yang Berjalan Baik Menurut KSP

Jakarta | suararakyat.net – Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengumumkan Indonesia tidak akan menghadapi sanksi berat, melainkan mendapat kartu kuning dari FIFA menyusul dibatalkannya Piala Dunia U-20 pada 2023. Kantor Staf Kepresidenan menyatakan negosiasi yang dipimpin Presiden Joko Widodo itu bimbingan, telah berhasil.

Ali Mochtar Ngabalin, Kepala Staf Ahli Kantor Staf Presiden, kepada wartawan, Kamis (4/6/2023) mengatakan, Erick Thohir telah diinstruksikan oleh Presiden untuk bernegosiasi dengan FIFA terkait sanksi yang dijatuhkan kepada Indonesia dan PSSI. Dalam pertemuan itu, Thohir mempresentasikan cetak biru transformasi sepak bola Indonesia dan menjelaskan komitmen pemerintah terhadap pengembangan sepak bola tanah air.

Ngabalin juga menyebut Erick Thohir menyoroti komitmen Indonesia untuk merenovasi 22 stadion yang akan digunakan untuk kegiatan FIFA, Timnas, dan Liga. FIFA hanya memberikan sanksi administratif kepada Indonesia, yakni pembekuan dana FIFA untuk PSSI.

Menurut Ngabalin, berdasarkan laporan Thohir, Indonesia masih bisa mengikuti SEA Games. Apalagi, Indonesia masih bisa melanjutkan program transformasi sepak bola bersama FIFA. Negosiasi antara PSSI dan FIFA berhasil, dan sanksi yang diberikan FIFA kepada Indonesia hanya berupa kartu kuning.

“PSSI dan Indonesia masih menggodok program transformasi sepak bola dengan FIFA. Sanksi yang diberikan kepada Indonesia hanya kartu kuning, sehingga kita masih bisa bermain dan bertanding di SEA Games akhir bulan ini,” jelas Ngabalin.

Pertemuan Erick Thohir dengan FIFA di Eropa sebagai tindak lanjut pasca dibatalkannya Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia. Dia menyatakan negosiasi dengan FIFA berhasil, dan Indonesia hanya mendapat kartu kuning. Sanksi yang diberikan FIFA kepada Indonesia bersifat administratif, yang menurut Erick Thohir menjadi berkah dan pelajaran bagi sepak bola Indonesia untuk terus berkembang di segala bidang.

“Saya sudah melakukan yang terbaik dalam negosiasi dengan FIFA. Dengan sanksi ini, kita masih bisa melanjutkan program transformasi sepak bola kita dengan FIFA. Kartu kuning ini bukan kartu merah, jadi kita masih bisa bermain dan bertanding di SEA Games nanti. bulan ini,” kata Erick Thohir.(Rz)