back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Turun Langsung ke Pelosok, Ketua TP-PKK Kabupaten Seram Bagian Barat Perangi Stunting

Maluku | suara rakyat.net โ€“ Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Yeni Rosbayani Asri, melakukan kunjungan kerja intensif ke wilayah terpencil di Kecamatan...
HomeKulinerinat Remaja Terhadap Thrifting Meningkat, Pakaian Bekas Impor Ilegal Laku Dengan Cepat

inat Remaja Terhadap Thrifting Meningkat, Pakaian Bekas Impor Ilegal Laku Dengan Cepat

Jakarta | deyikNews – MenkopUKM Teten Masduki mengungkapkan bahwa bisnis menjual pakaian bekas, termasuk impor, yang sedang berkembang karena permintaan yang tinggi. Menurutnya, banyak penggemar pakaian bekas dan barang impor ilegal, terutama di kalangan pemuda.

“Thrifting populer, terutama di kalangan pemuda. Orang masih lebih memilih pakaian bermerk tetapi sensitif terhadap harga. Hal terbesar yang dilakukan oleh UMKM adalah menjual pakaian bekas impor ilegal,” kata Teten dalam diskusi terbatas dengan wartawan di kantornya di Jakarta pada Senin (13/3/2023).

Asal barang bekas impor ilegal yang paling banyak berasal dari Asia, terutama Jepang.

Teten menekankan bahwa jika thrifting pakaian impor ilegal terus berlanjut, itu akan meningkatkan pengangguran karena kurangnya minat terhadap produk dalam negeri, yang akan menyebabkan penurunan pertumbuhan industri pakaian.

“Jadi, jika pasar didominasi oleh produk asing, akan banyak pengangguran. Jika ada banyak pengangguran, daya beli masyarakat akan menurun. Selain itu, ekonomi nasional akan terganggu, dan masyarakat juga akan kesulitan mendapatkan pekerjaan,” kata Teten.

Namun, Teten belum dapat menentukan daerah mana yang memiliki banyak kasus pakaian bekas impor ilegal, tetapi pusatnya terletak di Pasar Baru.

“Tetapi pusatnya ada di Pasar Baru, dan pasti ada importir. Tidak seharusnya sulit untuk menemukan importir ini karena kebanyakan dari mereka berasal dari Asia,” katanya.

Oleh karena itu, Teten mengatakan bahwa melarang impor pakaian dan barang bekas tidak akan membunuh UMKM dan bisnis thrifting.

Dia percaya bahwa UMKM akan mencari peluang lain untuk menjual, sehingga ekonomi di Indonesia tidak akan terganggu, tetapi justru akan meningkat karena beralih ke produk dalam negeri yang banyak digunakan.

“Saya pikir logikanya adalah penawaran dan permintaan. Jika kita berhenti dan melarang penjualan produk ini, masih banyak alternatif yang bisa dijual. Kita bisa berkolaborasi dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri UMKM di Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman, menambahkan bahwa banjirnya pasar dengan barang impor, terutama barang bekas, akan merugikan industri padat karya nasional. Akibatnya, itu akan memicu ketidakpuasan tenaga kerja di negara ini.

“Sebagai contoh, industri tekstil adalah industri padat karya, sehingga dampaknya terhadap lapangan kerja signifikan. Dampaknya terhadap UMKM sangat besar, dengan 80% pelaku adalah UMKM. Mereka yang membeli barang-barang ini bukan kelas atas, sehingga dampaknya jatuh pada pasar,” jelasnya. (Rz)