Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeNewsImam Budi Hartono Sampaikan Hal Penting Ini di Halbil Insani Cluster Garden...

Imam Budi Hartono Sampaikan Hal Penting Ini di Halbil Insani Cluster Garden at Candi Sawangan

Depok | suararakyat.net – Pemerintah Kota Depok (Pemkot) terus berupaya meningkatkan taraf hidup masyarakatnya, terutama dalam bidang pendidikan. Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH), mengatakan bahwa bagi warga Depok yang belum menyelesaikan jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) wajib untuk menyelesaikan hingga proses kelulusan dan menerima ijazah.

IBH mengungkapkan hal itu pada saat acara halal bihalal warga Perumahan Insani Cluster Garden at Candi Sawangan, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari Kota Depok. Dia juga mengimbau agar warga Depok yang belum bersekolah untuk melaporkan kepada pihaknya  agar dapat disekolahkan, Minggu (14/05/2023)

“Warga Depok wajib lulus SMA atau SMK, bilamana ada saudara atau tetangga kita khususnya warga Depok dan beridentitas Kartu Keluarga (KK) Depok yang tidak bersekolah, harap untuk segera melaporkan ke kami agar bisa disekolahkan,” ujarnya.

Dalam acara tersebut, IBH juga mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kota Depok memberikan beasiswa untuk jenjang pendidikan mulai dari SD hingga SMA/SMK. Besaran beasiswa yang diberikan adalah Rp. 2.000.000,- untuk SD, Rp. 3.000.000,- untuk SMP, dan Rp. 2.000.000,- untuk SMA.

“Besaran beasiswa untuk jenjang SMA/SMK memang lebih kecil dari SMP karena SMA/SMK merupakan salah satu kewajiban dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Pemkot Depok sifatnya hanya menambahkan saja. Sedangkan untuk mahasiswa, di tahun 2023 ini, kami memberikan beasiswa sebesar lima belas juta rupiah untuk mahasiswa dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.,” papar IBH.

Warga RW 15 Perumahan Insani Cluster, foto bersama Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono. (foto:Roni/suararakyat.net)

Selain itu, IBH juga mengenalkan program Wira Usaha Baru (WUB) sebagai janji kampanye. Program ini bertujuan untuk menciptakan 5000 pengusaha baru dan 1000 pengusaha perempuan. IBH berharap program ini dapat membantu bangkitnya perekonomian masyarakat Depok yang terdampak pandemi COVID-19.

“Saya berharap permasalahan covid-19 yang sempat membuat kita sakit dari sisi kesehatan dan ekonomi, bisa bangkit kembali dengan adanya program WUB ini,” ucapnya.

Program WUB terdiri dari lima tahap proses, yaitu pelatihan untuk menjadi pengusaha, pendampingan oleh mentor yang berpengalaman, perijinan usaha, pemasaran produk melalui digital marketing, dan permodalan.

“Untuk permodalan akan diberikan setelah melalui proses pelatihan, pendampingan, perijinan, dan pemasaran, agar permodalan yang kita berikan benar-benar di pakai untuk usaha,bukan untuk hal yang lainnya,” pungkas Wakil Walikota Depok.

Acara halal bihalal tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat seperti Camat Bojongsari, Lurah Curug, Lurah Duren Mekar, Kapolsek Bojongsari, LPM Kelurahan Curug, Babinsa, dan Danramil. (Roni)