Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsHUT RI Ke-78, Lomba Vokal Grup dan Olahraga Tradisional Disporyata Mewarnai Kota...

HUT RI Ke-78, Lomba Vokal Grup dan Olahraga Tradisional Disporyata Mewarnai Kota Depok

Depok | suararakyat.net – Dalam rangka merayakan ulang tahun ke-78 Republik Indonesia, Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok telah mengadakan sejumlah kompetisi untuk memeriahkan perayaan ini. Salah satu kegiatan yang diadakan adalah lomba vokal grup dan kompetisi olahraga tradisional.

Eko Herwiyanto, yang menjabat sebagai Kepala Disporyata Kota Depok, mengungkapkan bahwa lomba vokal grup akan diadakan pada tanggal 19 Agustus 2023. Proses pendaftaran telah dimulai sejak tanggal 5 Agustus dan akan berakhir pada tanggal 15 Agustus. Bagi warga yang tertarik untuk berpartisipasi dalam lomba ini, mereka dapat mendaftar melalui tautan s.id/lombavokalhutri78.

“Lomba akan berlangsung di lokasi Jakarta Global University (JGU), yang berada di Grand Depok City,” kata Eko, Jumat, 11 Agustus 2023.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta, di antaranya adalah menjadi bagian dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Depok, instansi vertikal, pusat perbelanjaan (mall), hotel, dan restoran. Setiap peserta diwajibkan untuk membawakan lagu “Indonesia Jaya” dan memilih satu lagu perjuangan atau nasional sebagai repertoar mereka.

Selanjutnya, kelompok vokal peserta diperbolehkan menggunakan alat musik akustik dalam penampilan mereka. Mereka memiliki kebebasan untuk merancang penampilan secara kreatif, termasuk komposisi penampilan, aransemen lagu, kostum yang akan digunakan, dan koreografi di atas panggung.

“Jumlah anggota dalam satu kelompok vokal maksimal adalah 15 orang,” tambahnya.

Selain lomba vokal, juga diadakan kompetisi olahraga tradisional yang mencakup beberapa jenis perlombaan seperti ketapel putra, hadangan putra, terompah putra, dan terompah putri. Proses pendaftaran untuk kompetisi olahraga tradisional dapat dilakukan melalui tautan bit.ly/OlahragaTradisionalKotaDepokHutRI78.

Persyaratan untuk berpartisipasi dalam kompetisi olahraga tradisional ini termasuk menjadi bagian dari unsur Forkopimda, instansi vertikal, atau bank. Setiap tim yang ikut serta diwajibkan menggunakan kostum khusus sesuai dengan identitas mereka dan juga melampirkan surat tugas resmi dari instansi yang mewakili mereka.

“Eksibisi kompetisi olahraga tradisional akan diselenggarakan pada tanggal 24 Agustus di Lapangan Merpati,” pungkas Eko Herwiyanto. (Roni)