Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeDaerahHukum Tua Tombasian Atas Satu Lantik 13 Perangkat Desa Baru, Ini Daftarnya

Hukum Tua Tombasian Atas Satu Lantik 13 Perangkat Desa Baru, Ini Daftarnya

Reporter: Michael Lumolos

Minahasa | suararakyat.net – Pemerintah Desa Tombasian Atas Satu Kecamatan Kawangkoan Bawah Eduard Dani Jani Nelwan,SE menggelar kegiatan Pelantikan Sumpah dan Jabatan Perangkat Desa, Senin (12/7/2022).

Kegiatan pelantikan dilakukan tepatnya di rumah Hukum Tua terpilih Eduard D Nelwan.

Hukum Tua terpilih Edward Dani Jani Nelwan dalam sambutannya mengatakan kegiatan pelantikan sumpah dan jabatan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) No. 3 tahun 2022.

“Pelantikan yang dilakukan merupakan hak progratif Hukum Tua dan lewat dari itu semua ada evaluasi dan pertimbangan yang ada” katanya

“Total perangkat desa yang dilantik saat ini berjumlah 13 orang yang terdiri dari Kepala Jaga,Meweteng, Kepala urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasie)” ucapnya.

Sementara itu, Camat Kawangkoan Bawah Meidy Keintjem dalam sambutan singkat menghimbau agar seluruh perangkat desa yang saat ini telah diberikan kepercayaan jabatan oleh Pemerintah Desa yang baru, agar dapat dijalankan sebaik mungkin untuk kemajuan desa.

“Jabatan yang didapatkan saat ini merupakan suatu kepercayaan dari Hukum Tua yang nilainya lebih besar dari emas dan perak,untuk itu mari kita tanamkan dalam diri kita untuk mengabdi kepada bangsa dan negara terlebih untuk desa Tombasian Atas Satu saat ini” ucapnya.

“Wibawah,Integritas dan Eksitensi sangatlah diperlukan bagi seorang perangkat desa karena itu jadi tuntutan apalagi dalam menunjang program Pemerintah Desa yang ada” lanjutnya.

Hadir dalam kegiatan Pelantikan Sumpah dan Jabatan Perangkat Desa diantaranya Ketua BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pendamping Desa, serta para Perangkat Desa yang mengikuti Pelantikan.

Berikut daftar nama Perangkat Desa yang baru diLantik:

Indra Fernando Lumantow – Sekertaris Desa
Yani Maryani Momongan – Kaur Keuangan
Ronald R Mamoto – Kaur Pelayanan Umum
Stevan A.W Rantung – Kasie Pemerintahan
Aridelan Mangindaan – Kasie Kesejakteraan
Victor D. Mundung – Kepala Jaga I
Maikel M.W Mamoto – Meweteng Jaga I
Nikson Y. Mundung – Kepala Jaga II
Verry P. Lumi – Meweteng Jaga II
Dany P. Mamoto – Kepala Jaga III
Andri A. Koloy – Meweteng Jaga III
Rudy F.L Momongan – Kepala Jaga IV
Jantje Mundung – Meweteng Jaga IV.

(ML)