Jakarta | suararakyat.net – Aktor Hud Filbert, juga dikenal dengan nama Hud Idrus, telah ditangkap oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Hud Filbert tertangkap pada saat menggunakan narkotika yang kemudian menyebabkan dia diamankan oleh pihak berwenang.
Menurut AKBP Akmal, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Hud Filbert ditangkap pada hari Minggu tanggal 16 April 2023. Setelah dilakukan tes urine, hasilnya menunjukkan bahwa Hud Filbert positif mengandung sabu.
Hud Filbert diamankan di sebuah apartemen yang terletak di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada Jumat tanggal 14 April 2023 sekitar pukul 02.30 WIB. Pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa sabu dan ekstasi saat mengamankan Hud Filbert.
Penggerebekan dilakukan oleh tim yang dipimpin oleh Kanit Narkoba Iptu Ari Nuzul dan Kasubnit Narkoba Ipda Hariyanto beserta anggota lainnya. Mereka berhasil mengamankan pelaku Hud Filbert, yang juga dikenal dengan nama HI, dan membawa barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
Kasus penyalahgunaan narkotika masih menjadi masalah serius di Indonesia. Kepolisian terus melakukan upaya untuk memberantas penyalahgunaan narkotika dan menghukum pelaku-pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut. Hud Filbert, sebagai seorang publik figur, harus bertanggung jawab atas tindakannya dan menerima konsekuensi dari perbuatannya.(Rz)