Jakarta | suararakyat.net – DTKJ mengajukan usulan kenaikan tarif bus TransJakarta dan saat ini masih dalam tahap pengkajian oleh Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Heru menegaskan bahwa setiap kebijakan haruslah berpatokan pada kepentingan umum, Senin (3/4/2023).
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengumumkan bahwa DTKJ mengusulkan kenaikan tarif bus TransJakarta. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan bahwa mereka sedang melakukan survei untuk menghimpun pendapat warga terkait hal ini.
Syafrin mengungkapkan bahwa usulan kenaikan tarif bus TransJakarta ini terkait dengan adanya kenaikan tarif di layanan KRL. Namun, dia tidak memberikan rincian berapa kenaikan tarif yang diusulkan oleh DTKJ. Syafrin juga menekankan bahwa hal ini masih dalam tahap usulan dan akan terus dikaji lebih lanjut.
Sementara itu, tarif bus TransJakarta sejak tahun 2007 belum pernah mengalami kenaikan dan tetap diharga Rp 3.500. Syafrin menyatakan bahwa hal ini perlu dievaluasi mengingat terdapat kenaikan tarif moda angkutan lainnya seperti KRL.
Namun, meski terdapat usulan kenaikan tarif bus TransJakarta, Heru menegaskan bahwa kebijakan tersebut haruslah memperhatikan kepentingan umum. Oleh karena itu, pengkajian akan dilakukan terlebih dahulu sebelum menetapkan keputusan akhir terkait kenaikan tarif bus TransJakarta.(Rz)