Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, Praktisi Hukum Ini Sebut Gunakan Jalur Hukum

DEPOK | suararakyat.net - Polemik lahan SDN Utan Jaya kian memanas setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan pembongkaran gembok secara paksa demi membuka...
HomeNewsHeboh! Ratusan Warga Garut Mendadak Ditagih Utang, Ini 7 Fakta Terungkap!

Heboh! Ratusan Warga Garut Mendadak Ditagih Utang, Ini 7 Fakta Terungkap!

Jakarta | suararakyat.net – Hebohnya kasus ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), yang tiba-tiba ditagih utang setelah diduga data pribadi mereka disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab telah menimbulkan kekhawatiran dan kebingungan di masyarakat setempat, Jumat (21/07/2023). Berikut adalah beberapa hal yang sudah terungkap terkait kasus ini:

  1. Ratusan Warga Tak Ngutang Tapi Ditagih Utang Kepala Desa Sukabakti, Wawan Gunawan, menyatakan bahwa kasus ini terungkap dari laporan salah seorang Ketua Rukun Warga (RW) di wilayahnya. Ratusan warga di desa tersebut tiba-tiba mendapati diri mereka tercatat sebagai peminjam uang di Permodalan Nasional Madani (PNM), padahal mereka mengaku tidak pernah meminjam sepeserpun ke PNM. Jumlah warga yang mengalami nasib serupa mencapai lebih dari 500 orang.
  2. Diduga Ketua Kelompok PNM Curi Data Warga Pihak desa menyelidiki dan menduga bahwa Ketua Kelompok PNM Mekaar di desa tersebut menjadi biang kerok di balik kasus ini. Diduga oknum tersebut mencuri data pribadi warga, khususnya kartu tanda penduduk (KTP), untuk digunakan sebagai jaminan pinjaman di lembaga pembiayaan tersebut.
  3. Jumlah Uang yang Ditagih Capai Jutaan Rupiah Warga yang menjadi korban mendapatkan tagihan uang dari petugas penagih, namun mereka merasa tidak berhutang. Jumlah uang yang ditagih bervariasi, mulai dari Rp 850 ribu hingga Rp 2 juta. Total korban mencapai sekitar 560 orang.
  4. Ketua Menghilang, Pihak Desa Lakukan Mediasi Ketua Kelompok PNM Mekaar yang diduga terlibat dalam kasus ini tidak diketahui keberadaannya. Pihak desa bersama perusahaan PNM melakukan mediasi, dan tercatat ada 407 warga yang mengaku dicatut namanya untuk berutang. PNM membuka layanan posko pengaduan untuk menampung laporan dari masyarakat yang ditagih pembayaran namun tidak merasa berutang.
  5. Ratusan Warga yang Tertipu Langsung Didata Para korban yang menjadi ratusan warga datang ke kantor Desa Sukabakti untuk didata dan menandatangani surat pernyataan bahwa mereka tidak pernah meminjam uang ke PNM, meskipun tercatat sebagai debitur.
  6. Polisi Selidiki Kasus Ratusan Warga Ditagih Utang Polisi turun tangan untuk menyelidiki kasus ini. Kapolres Garut menyatakan bahwa tim dari Polres dan Polsek Tarogong Kidul sedang melakukan pendalaman untuk mengetahui jumlah pasti korban dan total kerugian yang dialami.
  7. Manajemen PNM Lakukan Investigasi Internal Manajemen PNM melakukan investigasi internal untuk mencari kebenaran dalam kasus ini. Pihak PNM berkoordinasi dengan pihak Desa Sukabakti untuk memverifikasi warga yang tercatat sebagai debitur tapi tidak pernah meminjam uang. Selain itu, mereka juga melakukan penyelidikan di internal untuk mencegah adanya aksi oknum perusahaan terlibat dalam kasus ini.

Kasus ini telah menimbulkan ketidakpercayaan dan kekhawatiran di antara masyarakat setempat. Semoga penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan manajemen PNM dapat membuka kebenaran dan menemukan oknum yang bertanggung jawab atas tindakan salah menggunakan data pribadi warga tersebut. Pihak berwenang perlu bertindak tegas untuk memastikan perlindungan data pribadi warga dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. (In)