Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img
HomeNewsHeboh! PPK dan Dinas PUPR Muara Enim Mengundurkan Diri

Heboh! PPK dan Dinas PUPR Muara Enim Mengundurkan Diri

Muara Enim, Gerbang Indonesia – Surat pernyataan pengunduran diri dari pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pengawas lapangan di lingkungan Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang Kabupaten Muara Enim, Selasa (22/02/2022).

Dari pantauan awak media di lapangan Jumadil Akhyar ST mewakili dari PPK dan pengawas dinas pekerjaan umum di lingkungan Kabupaten Muara Enim mengatakan 18 orang mengundurkan diri dari PPK semua sepakat ditandatangani dengan berbunyi,:

Pertama tidak adanya pembelaan dan perlindungan hukum terhadap kami yang tersandung masalah hukum dalam menjalankan tugas selaku pejabat pembuat komitmen PPK.

Tugas selaku pejabat pembuat komitmen PPK merupakan tugas tambahan lainnya yang diembankan selain tugas pokok dan fungsi struktural dinas pekerjaan umum dan penataan ruang Kabupaten Muara Enim kami tidak bisa bekerja secara optimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi kami dinas pekerjaan umum dan penataan ruang Kabupaten Muara Enim menyesalkan permasalahan-permasalahan proyek di lapangan serta berita-berita yang selalu mendiskreditkan kami sehingga mempengaruhi kinerja dan psikologis kami dan kurangnya sumber daya manusia dan paket pekerjaan yang terlalu banyak dengan cakupan wilayah yang luas menyebabkan beban kerja yang tidak seimbang.

“Untuk itu kami bersedia menerima semua konsekuensi yang disebabkan pengunduran diri kami menjadi pejabat pembuat komitmen PPK.

Sedangkan surat pernyataan dari pengawas lapangan di lingkungan dinas pekerjaan umum dan penataan ruang Kabupaten Muara Enim yang berjumlah 23 orang juga mengundurkan diri yang bunyinya adalah

Tidak adanya pembelaan dan perlindungan hukum terhadap kami tergantung permasalahan hukum menjalankan tugas selaku pengawas lapangan serta tugas selaku pengawas lapangan merupakan tugas tambahan lainnya yang di perbankan selain tugas pokok dan fungsi struktural dinas pekerjaan umum dan penataan ruang Kabupaten Muara Enim.

“Kami tidak bisa bekerja secara optimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi kami dinas pekerjaan umum dan penataan ruang Kabupaten Muara Enim dikarenakan pikiran dan waktu kami sebagai besar untuk penyelesaian permasalahan-permasalahan proyek di lapangan serta berita-berita yang selalu mendistribusikan kami sehingga mempengaruhi kerja dan psikologis kami.

Kurangnya sumber daya manusia dan paket pekerjaan yang selalu banyak dengan cakupan wilayah yang luas menyebabkan beban kerja yang tidak seimbang untuk itu kami bersedia menerima semua konsekuensi yang disebabkan tidak bersedia kami menjadi pengawas lapangan.

“Dikatakan juga surat kami buat dari 18 orang PPK dan 23 pengawas sudah kita tembuskan ke DPRD Muara Enim, Bupati Muara Enim dan juga kepada gubernur provinsi Sumatera Selatan ucap Jumadil Akhyar ST. (Rumba/Rilis AWDI).